Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI: Terobosan Perma Terwujud dengan Ditolaknya 21 PK Koruptor

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 20:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahkamah Agung (MA) sejauh ini dinilai masih konsisten menjalankan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diterbitkan di bawah kepemimpinan Muhammad Syarifuddin.

Hal itu terlihat dari kinerja MA yang telah menolak 21 permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana korupsi sepanjang 9 Maret hingga 15 September 2021.

Rinciannya, 17 terpidana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan 4 terpidana oleh Kejaksaan.


"Di sini terobosan Perma itu telah dilaksanakan secara konsisten oleh Hakim Agung," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (30/9).

Berkaca dari data tersebut, ia melihat MA masih ada dorongan kuat untuk berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Inilah jawaban nyata dari kejengahan kita atas fenomena korting hukuman koruptor," jelasnya.

Dari kinerja selama ini, Boyamin berharap, lembaga MA melalui Hakim Agung tetap menjaga konsistensi, independensi, dan profesionalitas sehingga jalur PK tidak menjadi ajang diskon hukuman bagi koruptor.

"PK ini pintu terakhir, kalau putusannya tidak konsisten, pasti melukai rasa keadilan masyarakat. Harapan kita, upaya pemberantasan korupsi makin solid dan terintegrasi antarlembaga," tandasnya.

Selain 21 penolakan pengajuan PK tersebut, Majelis Agung MA masih memeriksa sejumlah perkara PK terpidana korupsi, di antaranya PK Setya Novanto; mantan Ketua PKS, Luthfi Hasan Ishaq; mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan beberapa lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya