Berita

Pertambangan Batu bara/Net

Nusantara

LSM Sulut Minta Aparat Daerah Tegas Berantas PETI Seperti KLHK dan Bareskrim Polri

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

LSM di Sulawesi Utara, Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mengapresiasi ketegasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Disisi lain, aparat daerah juga dituntut untuk konsisten dalam memberantas PETI tersebut.

Demikian dikatakan Pembina LAKIP, Jendri Sualang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/9).

"Aktivitas PETI di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), yang diduga kuat dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang. Keduanya diduga sebagai pengusaha dan kontraktor yang membiayai aktivitas penambangan liar yang selama ini dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku" ujar Jendri.


Sebagaimana diketahui bahwa PT. BDL tidak mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan penambangan. Untuk itu, Jendri menegaskan bahwa haram hukumnya PT. BDL melakukan aktivitas penambangan dan meminta kasus tersebut bisa ditindaklanjuti hingga tuntas.

"PT. BDL jelas-jelas telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini tertuang dalam keputusan Menteri LHK, sehingga PT. BDL harus menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya itu," tegasnya.

"Kami meminta supaya Gakkum KLHK, maupun Mabes Polri atau Polda setempat terus mengawasi, jangan sampai ada lagi aktivitas penambangan di area PT. BDL tersebut," imbuh Jendri.

Sebagaimana diketahui, sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat dari Gakkum KLHK dan Bareskrim Mabes Polri terhadap PT BDL pada Sabtu lalu (11/9), membawa sekitar 40 personil. Salah satu mobil membawa sejumlah plang larangan melakukan aktivitas pertambangan yang dipasang di lokasi PT. BDL.

Dengan pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan sudah mendapati bukti-bukti bahwa memang ada aktivitas pertambangan ilegal dan akan terus ditindaklanjuti.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya