Berita

Pertambangan Batu bara/Net

Nusantara

LSM Sulut Minta Aparat Daerah Tegas Berantas PETI Seperti KLHK dan Bareskrim Polri

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

LSM di Sulawesi Utara, Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mengapresiasi ketegasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Disisi lain, aparat daerah juga dituntut untuk konsisten dalam memberantas PETI tersebut.

Demikian dikatakan Pembina LAKIP, Jendri Sualang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/9).

"Aktivitas PETI di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), yang diduga kuat dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang. Keduanya diduga sebagai pengusaha dan kontraktor yang membiayai aktivitas penambangan liar yang selama ini dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku" ujar Jendri.


Sebagaimana diketahui bahwa PT. BDL tidak mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan penambangan. Untuk itu, Jendri menegaskan bahwa haram hukumnya PT. BDL melakukan aktivitas penambangan dan meminta kasus tersebut bisa ditindaklanjuti hingga tuntas.

"PT. BDL jelas-jelas telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini tertuang dalam keputusan Menteri LHK, sehingga PT. BDL harus menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya itu," tegasnya.

"Kami meminta supaya Gakkum KLHK, maupun Mabes Polri atau Polda setempat terus mengawasi, jangan sampai ada lagi aktivitas penambangan di area PT. BDL tersebut," imbuh Jendri.

Sebagaimana diketahui, sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat dari Gakkum KLHK dan Bareskrim Mabes Polri terhadap PT BDL pada Sabtu lalu (11/9), membawa sekitar 40 personil. Salah satu mobil membawa sejumlah plang larangan melakukan aktivitas pertambangan yang dipasang di lokasi PT. BDL.

Dengan pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan sudah mendapati bukti-bukti bahwa memang ada aktivitas pertambangan ilegal dan akan terus ditindaklanjuti.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya