Berita

56 pegawai KPK yang gagal TWK melakukan aksi teaterikal/Net

Presisi

AS SDM Polri Godok Pola Merekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri, jajaran langsung merespon.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa saat ini Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri tengah menggodok pola untuk merekrut 56 pegawai KPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai ASN tersebut.

"Saya sudah menghadap AS SDM, terkait (rekrut 56 pegawai KPK) itu akan didiskusikan dulu. Akan didiskusikan dulu seperti apa merekrutnya. Itu nanti menunggu petunjuk dari AS SDM," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).


Ramadhan menjelaskan, Polri hati-hati dan teliti saat dalam proses perekrutan ini. Sebab, 56 pegawai KPK tersebut berlatar belakang pendidikan dan jabatan yang berbeda.  

"Mereka 56 ini kan beda-beda. Ada yang jabatan begini, ada yang levelnya tinggi itu seperti apa. Itu masih di hold (tahan) dulu. Seperti apa belum tau. Nanti akan dibicarakan. Nanti didiskusikan dulu," tandas Ramadhan.

Ronald Paul Sinyal, sebagai salah satu mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengatakan, 56 orang yang sudah dibebastugaskan masih akan mempertimbangkan tawaran Kapolri.

Dia menyatakan, semua mantan pegawai akan bertemu membahas secara bersama-sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan 56 orang mantan pegawai KPK, diutarakan Ronald, adalah karena masih mempertanyakan sejumlah hal. Namun begitu, dia memastikan akan ada keputusan yang akan disampaikan ke publik.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya