Berita

56 pegawai KPK yang gagal TWK melakukan aksi teaterikal/Net

Presisi

AS SDM Polri Godok Pola Merekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 01:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri, jajaran langsung merespon.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa saat ini Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri tengah menggodok pola untuk merekrut 56 pegawai KPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai ASN tersebut.

"Saya sudah menghadap AS SDM, terkait (rekrut 56 pegawai KPK) itu akan didiskusikan dulu. Akan didiskusikan dulu seperti apa merekrutnya. Itu nanti menunggu petunjuk dari AS SDM," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).


Ramadhan menjelaskan, Polri hati-hati dan teliti saat dalam proses perekrutan ini. Sebab, 56 pegawai KPK tersebut berlatar belakang pendidikan dan jabatan yang berbeda.  

"Mereka 56 ini kan beda-beda. Ada yang jabatan begini, ada yang levelnya tinggi itu seperti apa. Itu masih di hold (tahan) dulu. Seperti apa belum tau. Nanti akan dibicarakan. Nanti didiskusikan dulu," tandas Ramadhan.

Ronald Paul Sinyal, sebagai salah satu mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengatakan, 56 orang yang sudah dibebastugaskan masih akan mempertimbangkan tawaran Kapolri.

Dia menyatakan, semua mantan pegawai akan bertemu membahas secara bersama-sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan 56 orang mantan pegawai KPK, diutarakan Ronald, adalah karena masih mempertanyakan sejumlah hal. Namun begitu, dia memastikan akan ada keputusan yang akan disampaikan ke publik.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya