Berita

Tim kuasa hukum PT Sinar Baru Permai/Ist

Otomotif

Konsumen BMW X5 Gugat Astra International dan BMW Senilai Rp 14,5 Miliar

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Astra International dan BMW Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat senilai 14,5 miliar oleh konsumen.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Sinar Baru Permai setelah mendapati dugaan kasus cacat tersembunyi di BMW X5.

"Inti gugatan kami berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen terhadap klien kami atas pembelian mobil BMW seri lima," kata Managing Partner SKY Law Firm yang juga klien hukum PT Sinar Baru Permai, Leonardus Sagala, Rabu (29/9).


Ia menjelaskan, gugatan kerugian senilai Rp 14,5 miliar itu terbagi atas dua hal. Pertama kerugian material Rp 4,5 miliar yang bersumber dari harga mobil dan hilangnya hak klien untuk menggunakan mobil tersebut.

"Kedua kerugian immaterial Rp 10 milar karena hilangnya kesempatan klien kami dalam menggunakan saat melakukan perjalanan bisnis," jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun turut dilampirkan dalam gugatan, di antaranya dokumen, saksi-saksi, dan komunikasi dengan pihak Astra International dan BMW Indonesia.

Kasus ini terdaftar dalam nomor perkara 579/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendaftaran perkara tertulis pada 27 September dan penetapan Majelis Hakim dilakukan pada hari yang sama.

"Kami masih menunggu panggilan," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya