Berita

Ilustrasi even balap Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta pada Juni tahun 2022/Net

Nusantara

Dituding Pemborosan APBD, Begini Fakta Keuntungan Ajang Balap Formula E

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ajang balap mobil listrik Formula E yang  direncanakan digelar Juni 2022 menuai perdebatan di kalangan anggota DPRD DKI.

Bahkan saat ini terdapat 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI dan PDIP yang kompak membubuhkan tanda tangan untuk menggulirkan hak interpelasi.

Sementara itu, tujuh fraksi DPRD lainnya termasuk 4 pimpinan dewan menyatakan menolak interpelasi dan mendukung penuh perhelatan Formula E.


Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Para pendukung interpelasi selalu menghembuskan bahwa Formula E merupakan pemborosan APBD sebab menghabiskan komitmen fee 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan yang capai 4,4 triliun.

Padahal faktanya, hampir semua even dunia seperti Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP, Formula E membutuhkan dana dari pemerintah.

"Termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022," jelas Pemprov DKI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Namun perlu dipahami bahwa Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD karena memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia.

Terkait Komitmen Fee, Pemprov DKI menjelaskan bahwa  komitmen fee adalah Rp 560 milyar. Jumlah ini bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan.

Kegiatan formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda No. 7 tahun 2019.

"Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD," sambung Pemprov DKI.

Selanjutnya juga ditegaskan bahwa tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024.

Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Dalam perjanjian kerjasama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi.

Penjelasan di atas merupakan data yang akurat hasil kesepakatan antara Jakpro  dengan FEO (Formula E Operations).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu.

Pembayaran itu dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020. Sehingga tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya