Berita

Dituding gelembungkan dana reses, DPP PSI pecat Viani Limardi dari Anggota DPRD DKI/Net

Politik

Belum Ada Putusan Kemendagri, Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta selama belum keluar Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus.

"(Viani) Statusnya masih anggota dewan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9).


Pria yang akrab disapa Aga itu menjelaskan, untuk proses pergantian antar waktu (PAW) setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan.

Ketua DPRD DKI akan meminta nama pengganti Viani ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Usai mengantongi nama, Ketua DPRD akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian mengajukan penerbitan surat keputusan (SK) pergantian yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," tutup Aga.

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani Limardi sebagai anggota partai. Pemecatan ini secara otomatis membuat jabatan Viani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus dilepaskan.

Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Tak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan, Viani kemudian akan mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi pada PSI senilai Rp 1 Triliun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya