Berita

Dituding gelembungkan dana reses, DPP PSI pecat Viani Limardi dari Anggota DPRD DKI/Net

Politik

Belum Ada Putusan Kemendagri, Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta selama belum keluar Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus.

"(Viani) Statusnya masih anggota dewan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9).


Pria yang akrab disapa Aga itu menjelaskan, untuk proses pergantian antar waktu (PAW) setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan.

Ketua DPRD DKI akan meminta nama pengganti Viani ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Usai mengantongi nama, Ketua DPRD akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian mengajukan penerbitan surat keputusan (SK) pergantian yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," tutup Aga.

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani Limardi sebagai anggota partai. Pemecatan ini secara otomatis membuat jabatan Viani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus dilepaskan.

Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Tak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan, Viani kemudian akan mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi pada PSI senilai Rp 1 Triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya