Berita

Dituding gelembungkan dana reses, DPP PSI pecat Viani Limardi dari Anggota DPRD DKI/Net

Politik

Belum Ada Putusan Kemendagri, Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta selama belum keluar Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus.

"(Viani) Statusnya masih anggota dewan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9).


Pria yang akrab disapa Aga itu menjelaskan, untuk proses pergantian antar waktu (PAW) setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan.

Ketua DPRD DKI akan meminta nama pengganti Viani ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Usai mengantongi nama, Ketua DPRD akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian mengajukan penerbitan surat keputusan (SK) pergantian yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," tutup Aga.

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani Limardi sebagai anggota partai. Pemecatan ini secara otomatis membuat jabatan Viani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus dilepaskan.

Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Tak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan, Viani kemudian akan mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi pada PSI senilai Rp 1 Triliun.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya