Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Ingin Pelonggaran Kegiatan Dilakukan Berkala, Tepat, dan Terukur

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Segala bentuk pelonggaran kegiatan harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur. Ini lantaran Covid-19 masih ada dan masih memiliki kemampuan untuk menular.

Begitu tegas anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (29/9).

Secara berkala yang dimaksud adalah pelonggaran harus dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya.


“Jika memang di lapangan berjalan baik, baru kemudian merumuskan kebijakan pelonggaran untuk kegiatan lainnya,” jelasnya.

Kebijakan pelonggaran kegiatan dan mobilitas, lanjut Fahira, juga harus tepat terutama dari sisi waktu atau timing. Artinya, harus ada jeda waktu yang cukup antara selesainya gelombang kedua dengan kebijakan pelonggaran kegiatan dan mobilitas.

Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif.

Selain itu, kebijakan pelonggaran kegiatan selama pandemi juga harus terukur agar tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru.

Artinya, kebijakan pelonggaran dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi misalnya implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar, tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik.

“Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur. Menghadapi pandemi ini memang butuh kesabaran ‘tingkat tinggi’ dan ketelitian yang mendalam agar situasi yang sudah cukup baik ini semakin terus membaik,” demikian Senator Jakarta ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya