Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko/Net

Politik

Punya Persoalan Pribadi, Luhut Hingga Moeldoko Harus Dicopot Jokowi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah menteri dan pejabat yang dianggap memiliki banyak konflik dan berbagai persoalan kinerja maupun pribadi, layak untuk dicopot Presiden Joko Widodo saat kembali melakukan reshuffle kabinet.

Siapa saja menteri yang layak direshuffle kali ini? Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, membeberkan beberapa nama menteri tersebut.

"Soal reshuffle saat ini yang harus dilakukan adalah (kepada) Menko Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) atas dugaan bermain proyek tambang di Intan Jaya Papua. Setidaknya dinonaktifkan sampai kasus klir dulu," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/9).


Selain itu, lanjut Muslim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut juga layak dicopot karena diprotes oleh Komisi VIII dan publik di mana saat mengumumkan pembatalan haji, menghabiskan dana hingga Rp 21,7 miliar.

"Menag mesti diperiksa oleh KPK. Kenapa di saat negara banyak utang dan negara kesulitan uang, kok bisa Menag hambur-hamburkan uang negara?" kata Muslim.

Menteri berikutnya yang patut direshuffle adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, karena sampai saat ini tidak punu konsep yang jelas untuk memajukan pendidikan Indonesia.

"Malah membiarkan Dirjen Kebudayaan terbitkan kamus yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan melenyapkan tokoh-tokoh ulama seperti Syeh Hasyim Asyari dan lain-lain dalam kamus sejarah bangsa," jelas Muslim.

"Tidak kah Kemendikbud juga telah kesusupan PKI? Tidakkah ini berbahaya? Apakah PAN mau masuk Kabinet dan dapat porsi di Kemendikbud seperti yang sudah pernah didapatkan PAN sebelumnya?" imbuhnya.

Kemudian yang juga perlu segera dicopot adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, karena terkait dengan kasus yang dilawan oleh ICW.

Mestinya, menurut Muslim, Moeldoko segera dinonaktifkan sampai kasusnya klir. Apalagi keterlibatan Moeldoko sebagai KSP yang ngotot untuk kuasai Demokrat. Bahkan melibatkan Yusril Ihza Mahendara sebagai pengacara untuk gugat AD/ART Partai Demokrat di MA.

"Persoalan ini mengguncang kepercayaan publik ke Jokowi. Sehingga survei kepercayaan publik menurun terhadap Jokowi. Publik akan anggap Jokowi bermain dalam soal Demokrat kalau tidak segera copot atau nonaktifkan Moeldoko. Karena Moeldoko masih KSP," pungkas Muslim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya