Berita

Bekas politikus PSI Viani Limardi/Ist

Politik

Digugat Viani Rp 1 Triliun, PSI Dapat Pukulan Telak dari Kader Sendiri

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perlawanan Viani Limardi yang dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta oleh fraksi Parti Solidaritas Indonesia (PSI) jadi sorotan panas masyarakat. Terlebih, Viani pun kini menggugat PSI hingga Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya.

Viani Limardi dipecat oleh DPP PSI karena dianggap berulah dan tidak mengikuti instruksi partai. Viani yang pernah tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek ini juga dituduh melakukan markup dana reses. Viani pun dipecat pada Sabtu kemarin (25/9).

Tidak terima dengan tuduhan menggelembungkan dana reses, Viani pun berencana melakukan upaya hukum. Ia mengancam menggugat DPP PSI  hingga Rp 1 triliun.


Upaya hukum yang dilakukan Viani ini mendapat dukungan dari Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga.

“Amarta mendukung total langkah hukum yang akan dilakukan Viani, dengan menggugat partainya hingga Rp 1 triliun,” kata Rico dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).

Rico menilai, langkah hukum yang akan dilakukan Viani itu tepat. Sehingga PSI yang suka mencemarkan nama baik orang, sebagaimana yang dilakukan Plt Ketua Umum PSI Giring Ganesha terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menuduhnya sebagai pembohong, mendapat ganjaran.

“Langkah Viani itu akan membuat PSI mendapat pukulan telak dari kadernya sendiri,” kata Rico.

sosok Viani Limardi sejak Senin (27/9) menjadi bahan perbincangan publik yang cukup panas. Pasalnya, DPP PSI mengabarkan bahwa kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta itu diberhentikan karena telah menggelembungkan dana reses.

Surat pemecatan Viani ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya