Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Pengamat: Kemungkinan Ada Penggelapan Informasi dalam Polemik Ijazah ST Burhanuddin

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 07:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Polemik kejelasan ijazah milik Jaksa Agung ST Burhanuddin perlu dibuka secara gamblang dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

Apalagi, perbedaan almamater yang terpampang pada data Kapuspenkum Kejagung dengan versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 telah menjadi buah bibir publik.

"Kejanggalan ini harus bisa diungkap, diklarifikasi, dan diberikan bukti-bukti konkret," kata pengamat politik dari Lintasan 66 (Angkatan 66), Margo Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9).


Data Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung adalah lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 dan Instagram Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

"Kontroversi ijazah Jaksa Agung harus di-clear-kan karena sangat fatal untuk seorang pejabat publik. Sebab tidak menutup kemungkinan ada unsur penggelapan informasi dan kebohongan publik," tegas Margo.

Margo beranggapan, baiknya Jaksa Agung dicopot dari jabatannya dan kasus ijazahnya diusut tuntas. Jika dalam perkembangannya ada unsur penipuan atau penggelapan, bisa diusut secara pidana.

Terlepas dari mana yang benar, ia menilai Jaksa Agung telah melakukan aksi yang tidak patut, yaitu melakukan pembohongan publik dan menciderai kepercayaan rakyat terhadap institusi Kejaksaan.

"Saat ini martabat Kejaksaan Agung bak ada di titik nadir. Untuk mengangkat kembali kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum tersebut, Presiden Jokowi harus bertindak tegas dengan mengganti Jaksa Agung," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya