Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Pengamat: Kemungkinan Ada Penggelapan Informasi dalam Polemik Ijazah ST Burhanuddin

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 07:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Polemik kejelasan ijazah milik Jaksa Agung ST Burhanuddin perlu dibuka secara gamblang dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

Apalagi, perbedaan almamater yang terpampang pada data Kapuspenkum Kejagung dengan versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 telah menjadi buah bibir publik.

"Kejanggalan ini harus bisa diungkap, diklarifikasi, dan diberikan bukti-bukti konkret," kata pengamat politik dari Lintasan 66 (Angkatan 66), Margo Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9).


Data Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung adalah lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 dan Instagram Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

"Kontroversi ijazah Jaksa Agung harus di-clear-kan karena sangat fatal untuk seorang pejabat publik. Sebab tidak menutup kemungkinan ada unsur penggelapan informasi dan kebohongan publik," tegas Margo.

Margo beranggapan, baiknya Jaksa Agung dicopot dari jabatannya dan kasus ijazahnya diusut tuntas. Jika dalam perkembangannya ada unsur penipuan atau penggelapan, bisa diusut secara pidana.

Terlepas dari mana yang benar, ia menilai Jaksa Agung telah melakukan aksi yang tidak patut, yaitu melakukan pembohongan publik dan menciderai kepercayaan rakyat terhadap institusi Kejaksaan.

"Saat ini martabat Kejaksaan Agung bak ada di titik nadir. Untuk mengangkat kembali kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum tersebut, Presiden Jokowi harus bertindak tegas dengan mengganti Jaksa Agung," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya