Berita

Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Mahfud MD: Kontroversi TWK Bisa Diakhiri

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kontroversi mengenai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) harus segera diakhiri.

Terlebih setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang gagal alih status ASN menjadi bagian dari Polri.

“Kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan,” ajak Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya pagi ini, Rabu (29/9).


Mahfud menjelaskan bahwa langkah KPK melakukan TWK tidak salah. Apalagi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) sudah memberi keputusan bahwa TWK legal.

Sementara kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar.

Dasarnya, Pasal 3 Ayat (1) PP 17/ 2020 yang berbunyi, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS”.

“Selain itu presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU 30/2014,” tegasnya.

Terakhir, Mahfud menekankan bahwa Novel Baswedan cs bukan direkrut sebagai penyidik oleh Polri. Tapi sebagai ASN di Polri.

“Nanti tugasnya diatur lagi,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya