Berita

Kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra menantang Partai Demokrat melawan gugatan uji materil AD/ART di Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Yusril Minta Partai Demokrat Berani Melawan Gugatan Moeldoko Cs di MA, Bukan Ungkit Pencalonan Anaknya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adu urat syaraf yang dimulai kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra, kepada Partai Demokrat masih berlanjut, setelah dirinya mengungkit dukungan PBB pada pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2004 silam.

Beberapa politisi Partai Demokrat sudah angkat bicara menanggapi ungkit-mengungkit Yusril, termasuk salah satunya oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Namun secara khusus, Rachland mempertanyakan alasan Yusril menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko Cs yang dikatakan ingin menciptakan demokrasi yang sehat di Indonesia.


"Faktanya, Yusril tak peduli pada ide demokrasi yang sehat pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).

Tak tinggal diam, Yusril pun kembali menanggapi pernyataan Rachland tersebut, dengan menganggap yang disampaikan di luar konteks dan masalah hukum yang saat ini tengah dia tangani dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, dia menantang Partai Demokrat, dalam hal ini Rachland Nashidik, untuk gantle menghadapi gugatan kubu Moeldoko di MA.

"Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Yusril, meja hijau adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat yang diawali adanya sebuah acara yang diklaim Moeldoko CS sebagai Kongres Luar Biasa, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kan lebih baik berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan. Apalagi namanya Partai Demokrat, tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi," demikian Yusril.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya