Berita

Kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra menantang Partai Demokrat melawan gugatan uji materil AD/ART di Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Yusril Minta Partai Demokrat Berani Melawan Gugatan Moeldoko Cs di MA, Bukan Ungkit Pencalonan Anaknya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adu urat syaraf yang dimulai kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra, kepada Partai Demokrat masih berlanjut, setelah dirinya mengungkit dukungan PBB pada pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2004 silam.

Beberapa politisi Partai Demokrat sudah angkat bicara menanggapi ungkit-mengungkit Yusril, termasuk salah satunya oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Namun secara khusus, Rachland mempertanyakan alasan Yusril menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko Cs yang dikatakan ingin menciptakan demokrasi yang sehat di Indonesia.


"Faktanya, Yusril tak peduli pada ide demokrasi yang sehat pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).

Tak tinggal diam, Yusril pun kembali menanggapi pernyataan Rachland tersebut, dengan menganggap yang disampaikan di luar konteks dan masalah hukum yang saat ini tengah dia tangani dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, dia menantang Partai Demokrat, dalam hal ini Rachland Nashidik, untuk gantle menghadapi gugatan kubu Moeldoko di MA.

"Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Yusril, meja hijau adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat yang diawali adanya sebuah acara yang diklaim Moeldoko CS sebagai Kongres Luar Biasa, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kan lebih baik berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan. Apalagi namanya Partai Demokrat, tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi," demikian Yusril.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya