Berita

Kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra menantang Partai Demokrat melawan gugatan uji materil AD/ART di Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Yusril Minta Partai Demokrat Berani Melawan Gugatan Moeldoko Cs di MA, Bukan Ungkit Pencalonan Anaknya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adu urat syaraf yang dimulai kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra, kepada Partai Demokrat masih berlanjut, setelah dirinya mengungkit dukungan PBB pada pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2004 silam.

Beberapa politisi Partai Demokrat sudah angkat bicara menanggapi ungkit-mengungkit Yusril, termasuk salah satunya oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Namun secara khusus, Rachland mempertanyakan alasan Yusril menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko Cs yang dikatakan ingin menciptakan demokrasi yang sehat di Indonesia.


"Faktanya, Yusril tak peduli pada ide demokrasi yang sehat pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).

Tak tinggal diam, Yusril pun kembali menanggapi pernyataan Rachland tersebut, dengan menganggap yang disampaikan di luar konteks dan masalah hukum yang saat ini tengah dia tangani dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, dia menantang Partai Demokrat, dalam hal ini Rachland Nashidik, untuk gantle menghadapi gugatan kubu Moeldoko di MA.

"Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Yusril, meja hijau adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat yang diawali adanya sebuah acara yang diklaim Moeldoko CS sebagai Kongres Luar Biasa, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kan lebih baik berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan. Apalagi namanya Partai Demokrat, tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi," demikian Yusril.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya