Berita

Gedung Makostrad yang di dalamnya terdapat Museum Dharma Bakti/RMOL

Politik

Prof Salim Said: Diorama Sejatinya Bukan Milik Letjen (Purn) AY Nasution, Tapi Milik Publik

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diorama atau miniatur patung para tokoh sejarah G30S/PKI yang sebelumnya berada di Museum Dharma Bhakti Makostrad merupakan milik publik, bukan lagi milik pribadi dan bisa seenaknya diambil kembali.

Begitu yang disampaikan oleh Profesor Salim Haji Said saat di acara Catatan Demokrasi bertajuk "Komunis Bangkit Kembali?" yang disiarkan langsung oleh tvOne pada Selasa malam (28/9).

Di awal pembicaraannya, Prof Salim setuju dengan apa yang disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMN, Said Didu sebelumnya yang membeberkan tiga pelanggaran terjadi aset negara.

"Sebenarnya urusan diskusi ini sudah selesai setelah Bapak Said Didu menjelaskan, dia yang paling afdol menjelaskan karena beliau punya pengalaman, punya pengetahuan mengenai aset negara. Ketika Pak Letjen (Purn) TNI AY Nasution Pangkostrad waktu itu membangun itu diorama, maka diorama itu sudah bukan menjadi miliknya. Itu sudah menjadi milik lembaga," ujar Prof Salim seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sehingga kata Prof Salim, ketika diorama milik negara, maka harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga sampai kapan pun.

"Sekarang kan Pak (Letjen TNI Dudung Abdurrachman) itu yang memimpin Kostrad. Jadi seyogyanya, beliau tidak menyerahkan keputusan itu kepada Pak (AY) Nasution. Saya mendapat informasi, itu alasan agama katanya Pak Dudung," kata Prof Salim.

Prof Salim pun menyayangkan dengan sikap AY Nasution yang menghindar dari wartawan. Padahal menurut Prof Salim, AY Nasution harus menjelaskan agar persoalan cepat selesai.

"Setelah itu masuk kepada Kostrad, barang itu sudah menjadi milik publik, dan harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga itu. Dan itu sudah dijelaskan oleh Pak Said Didu tadi," kata Prof Salim.

Selain itu, Letjen Dudung kata Prof Salim, juga tidak boleh membiarkan diorama tersebut diganggu gugat oleh siapa saja. Karena, barang tersebut bukan lagi milik AY Nasution.

"Sudah menjadi milik negara dan seluruh aset Kostrad itu dijaga oleh Pangkostrad yang bertugas, dalam hal ini Pak Dudung," pungkas Prof Salim.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya