Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Pembunuhan di Teluk Naga, Tujuh Pelaku Diringkus, Empat Diantaranya Anak di Bawah Umur

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang berhasil menangkap tujuh pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial MAI di Teluk Naga, Kota Tangerang, pada Senin (6/9). Empat pelaku diketahui masih di bawah umur.

"Ini kejadian hari Senin lalu tanggal 6 September 2022 pukul 06.00 WIB pagi di daerah Taman Teluk Naga. Tindak pidana pembunuhan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan korban satu orang atas nama MAI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Yusri mengungkapkan, sebetulnya ada delapan tersangka dalam kasus ini, tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.


Mirisnya, empat tersangka utama yang merupakan otak dalam kasus tersebut masih berstatus anak di bawah umur.

"Empat pelaku utama sebagai inisiator ini anak di bawah umur," kata Yusri.

Adapun motif pengeroyokan tersebut adalah dendam antara salah satu tersangka utama dengan korban. Tersangka kemudian mengajak tujuh rekannya untuk menyusun rencana untuk kemudian memancing korban keluar dan membunuhnya.

"Pelaku utama buat akun yang menyamar sebagai wanita kemudian mengajak korban untuk berkencan di satu tempat, tujuannya untuk memancing korban keluar," ujar Yusri.

Setelah berhasil memancing korban keluar, para tersangka ini kemudian mengeroyok korban menggunakan senjata tajam hingga tewas. Jasad korban kemudian ditemukan warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya