Berita

Suasana sidang kasus dugaan korupsi pembangunan MAsjid Sriwijaya/RMOLSumsel

Hukum

Alex Noerdin Bantah Terima Uang Korupsi Hibah Masjid Sriwijaya, JPU Sudah Siapkan Alat Bukti

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sudah menyiapkan alat bukti, terkait bantahan saksi Alex Noerdin soal dana hampir menyentuh Rp 5 miliar dan Rp 300 juta untuk sewa helikopter, pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

Dalam lanjutan sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel, Roy Riady mempertanyakan dana sebesar Rp 5 miliar dan Rp300 juta untuk sewa helikopter kepada saksi Alex Noerdin.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab saksi Alex bahwa tidak menerima sejumlah uang dari pihak ketiga terkait proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.


Pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Brantas Abipraya, yang terlibat dalam hal pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Saya tidak pernah terima uang dari pihak manapun. Apalagi dari PT Brantas saya sama sekali tidak kenal. Saya juga tidak pernah pakai uang itu untuk sewa helikopter,” kata Alex seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat sidang diskorsing sementara, JPU Kejati Sumsel Roy Riady  mengungkapkan, bantahan itu merupakan hak saksi. Namun pihaknya sudah menyiapkan alat bukti terkait hal tersebut.

"Tidak masalah, itu hak saksi untuk membantah, kita juga sudah menyiapkan alat bukti lainnya. Untuk jelasnya kita lihat saja di persidangan nanti, " ungkap dia.

Roy melanjutkan, bahwasanya ada uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Brantas melalui rekening pusat yang alirannya diterima oleh mantan Gubernur Sumsel itu. Kemudian, dana sebesar Rp2,343 milar dari seseorang bernama Erwan.

"Dari catatan pengeledahan PT Brantas yang ditemukan dirumah Syarifuddin itu, yang Rp2, 343 miliar itu yang mengantarkan itu Erwan dan yang Rp2,5 miliar itu tulisannya KP dan kita konfirmasi ke Syarifuddin itu KP itu Khas Pusat," kata dia.

"Namun sayangnya saat ditanya siapa Erwan itu, yang bersangkutan juga mengatakan tidak tau dengan Erwan," sambung Roy.

Tidak hanya itu, JPU Kejati Sumsel juga membenarkan bahwa Alex Noerdin membantah adanya uang sebesar Rp300 juta yang digunakannya untuk sewa helikopter.

"Ya silakan karena itu kan hak saksi kita lihat saja di persidangan lebih lanjut," tandas dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya