Berita

Suasana sidang kasus dugaan korupsi pembangunan MAsjid Sriwijaya/RMOLSumsel

Hukum

Alex Noerdin Bantah Terima Uang Korupsi Hibah Masjid Sriwijaya, JPU Sudah Siapkan Alat Bukti

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sudah menyiapkan alat bukti, terkait bantahan saksi Alex Noerdin soal dana hampir menyentuh Rp 5 miliar dan Rp 300 juta untuk sewa helikopter, pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

Dalam lanjutan sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel, Roy Riady mempertanyakan dana sebesar Rp 5 miliar dan Rp300 juta untuk sewa helikopter kepada saksi Alex Noerdin.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab saksi Alex bahwa tidak menerima sejumlah uang dari pihak ketiga terkait proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.


Pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Brantas Abipraya, yang terlibat dalam hal pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Saya tidak pernah terima uang dari pihak manapun. Apalagi dari PT Brantas saya sama sekali tidak kenal. Saya juga tidak pernah pakai uang itu untuk sewa helikopter,” kata Alex seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat sidang diskorsing sementara, JPU Kejati Sumsel Roy Riady  mengungkapkan, bantahan itu merupakan hak saksi. Namun pihaknya sudah menyiapkan alat bukti terkait hal tersebut.

"Tidak masalah, itu hak saksi untuk membantah, kita juga sudah menyiapkan alat bukti lainnya. Untuk jelasnya kita lihat saja di persidangan nanti, " ungkap dia.

Roy melanjutkan, bahwasanya ada uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Brantas melalui rekening pusat yang alirannya diterima oleh mantan Gubernur Sumsel itu. Kemudian, dana sebesar Rp2,343 milar dari seseorang bernama Erwan.

"Dari catatan pengeledahan PT Brantas yang ditemukan dirumah Syarifuddin itu, yang Rp2, 343 miliar itu yang mengantarkan itu Erwan dan yang Rp2,5 miliar itu tulisannya KP dan kita konfirmasi ke Syarifuddin itu KP itu Khas Pusat," kata dia.

"Namun sayangnya saat ditanya siapa Erwan itu, yang bersangkutan juga mengatakan tidak tau dengan Erwan," sambung Roy.

Tidak hanya itu, JPU Kejati Sumsel juga membenarkan bahwa Alex Noerdin membantah adanya uang sebesar Rp300 juta yang digunakannya untuk sewa helikopter.

"Ya silakan karena itu kan hak saksi kita lihat saja di persidangan lebih lanjut," tandas dia.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya