Berita

Suasana sidang kasus dugaan korupsi pembangunan MAsjid Sriwijaya/RMOLSumsel

Hukum

Alex Noerdin Bantah Terima Uang Korupsi Hibah Masjid Sriwijaya, JPU Sudah Siapkan Alat Bukti

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sudah menyiapkan alat bukti, terkait bantahan saksi Alex Noerdin soal dana hampir menyentuh Rp 5 miliar dan Rp 300 juta untuk sewa helikopter, pada sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

Dalam lanjutan sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel, Roy Riady mempertanyakan dana sebesar Rp 5 miliar dan Rp300 juta untuk sewa helikopter kepada saksi Alex Noerdin.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab saksi Alex bahwa tidak menerima sejumlah uang dari pihak ketiga terkait proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.


Pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Brantas Abipraya, yang terlibat dalam hal pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Saya tidak pernah terima uang dari pihak manapun. Apalagi dari PT Brantas saya sama sekali tidak kenal. Saya juga tidak pernah pakai uang itu untuk sewa helikopter,” kata Alex seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat sidang diskorsing sementara, JPU Kejati Sumsel Roy Riady  mengungkapkan, bantahan itu merupakan hak saksi. Namun pihaknya sudah menyiapkan alat bukti terkait hal tersebut.

"Tidak masalah, itu hak saksi untuk membantah, kita juga sudah menyiapkan alat bukti lainnya. Untuk jelasnya kita lihat saja di persidangan nanti, " ungkap dia.

Roy melanjutkan, bahwasanya ada uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Brantas melalui rekening pusat yang alirannya diterima oleh mantan Gubernur Sumsel itu. Kemudian, dana sebesar Rp2,343 milar dari seseorang bernama Erwan.

"Dari catatan pengeledahan PT Brantas yang ditemukan dirumah Syarifuddin itu, yang Rp2, 343 miliar itu yang mengantarkan itu Erwan dan yang Rp2,5 miliar itu tulisannya KP dan kita konfirmasi ke Syarifuddin itu KP itu Khas Pusat," kata dia.

"Namun sayangnya saat ditanya siapa Erwan itu, yang bersangkutan juga mengatakan tidak tau dengan Erwan," sambung Roy.

Tidak hanya itu, JPU Kejati Sumsel juga membenarkan bahwa Alex Noerdin membantah adanya uang sebesar Rp300 juta yang digunakannya untuk sewa helikopter.

"Ya silakan karena itu kan hak saksi kita lihat saja di persidangan lebih lanjut," tandas dia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya