Berita

Kapoksi PDIP di Komisi II, Arif Wibowo di Ruang Fraksi PDIP DPR RI/RMOL

Politik

Akui Ada Kesalahan Pasal UU Pilkada, PDIP Usul Pencoblosan Bulan September

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI usul agar gelaran Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar 27 November dimajukan pada bulan September.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II, Arif Wibowo mengatakan, usulan itu untuk memberikan jeda dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkada seandainya terjadi.

Dia menjelaskan, jika hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November tidak akan cukup waktu dan akan memperpanjang penjabat kepala daerah.


Berdasarkan hasil perhitungan dia, pelantikan kepala daerah baru bisa dilakukan pada Februari hingga Mei 2025 atau butuh waktu sampai maksimal lima bulan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Berarti ada 2 bulan sampai 5 bulan akan ada penjabat lagi. Padahal, penjabat itu diadakan hanya untuk mengantarkan satu transisi menuju sistem yang ajeg, baku dan stabil," ujar Arif di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Dengan alasan itu, Arif menyampaikan bahwa PDIP mengusulkan pencoblosan Pilkada dimajukan pada bulan September 2024.

"Oleh sebab itu penting memikirkan tentang pengajuan bulan Pilkada. Tidak lagi November tapi bisa saja di bulan September," katanya.

Hanya saja, Arif mengakui, dengan usulan itu maka perlu penyesuaian regulasi. Pasalnya, tanggal pencoblosan Pilkada sudah baku dalam UU Pilkada.

"Itulah sebabnya saya mengusulkan perubahan norma secara terbatas norma hukum yang ada dalam UU Pemilu dan PIlkada. Harus ada penyesuaian," katanya.

Anggota Komisi II ini mengakui, ada kesalahan rumusan pasal pada UU Pilkada, terutama yang menegaskan bahwa Pilkada Serentak digelar 27 November.

"Kalau Pilkada dilaksanakan November ada kesalahan kita merumuskan pasal, harus kita akui," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya