Berita

Kapoksi PDIP di Komisi II, Arif Wibowo di Ruang Fraksi PDIP DPR RI/RMOL

Politik

Akui Ada Kesalahan Pasal UU Pilkada, PDIP Usul Pencoblosan Bulan September

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI usul agar gelaran Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar 27 November dimajukan pada bulan September.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II, Arif Wibowo mengatakan, usulan itu untuk memberikan jeda dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkada seandainya terjadi.

Dia menjelaskan, jika hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November tidak akan cukup waktu dan akan memperpanjang penjabat kepala daerah.


Berdasarkan hasil perhitungan dia, pelantikan kepala daerah baru bisa dilakukan pada Februari hingga Mei 2025 atau butuh waktu sampai maksimal lima bulan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Berarti ada 2 bulan sampai 5 bulan akan ada penjabat lagi. Padahal, penjabat itu diadakan hanya untuk mengantarkan satu transisi menuju sistem yang ajeg, baku dan stabil," ujar Arif di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Dengan alasan itu, Arif menyampaikan bahwa PDIP mengusulkan pencoblosan Pilkada dimajukan pada bulan September 2024.

"Oleh sebab itu penting memikirkan tentang pengajuan bulan Pilkada. Tidak lagi November tapi bisa saja di bulan September," katanya.

Hanya saja, Arif mengakui, dengan usulan itu maka perlu penyesuaian regulasi. Pasalnya, tanggal pencoblosan Pilkada sudah baku dalam UU Pilkada.

"Itulah sebabnya saya mengusulkan perubahan norma secara terbatas norma hukum yang ada dalam UU Pemilu dan PIlkada. Harus ada penyesuaian," katanya.

Anggota Komisi II ini mengakui, ada kesalahan rumusan pasal pada UU Pilkada, terutama yang menegaskan bahwa Pilkada Serentak digelar 27 November.

"Kalau Pilkada dilaksanakan November ada kesalahan kita merumuskan pasal, harus kita akui," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya