Berita

Kapoksi PDIP di Komisi II, Arif Wibowo di Ruang Fraksi PDIP DPR RI/RMOL

Politik

Akui Ada Kesalahan Pasal UU Pilkada, PDIP Usul Pencoblosan Bulan September

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI usul agar gelaran Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar 27 November dimajukan pada bulan September.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II, Arif Wibowo mengatakan, usulan itu untuk memberikan jeda dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkada seandainya terjadi.

Dia menjelaskan, jika hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November tidak akan cukup waktu dan akan memperpanjang penjabat kepala daerah.


Berdasarkan hasil perhitungan dia, pelantikan kepala daerah baru bisa dilakukan pada Februari hingga Mei 2025 atau butuh waktu sampai maksimal lima bulan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Berarti ada 2 bulan sampai 5 bulan akan ada penjabat lagi. Padahal, penjabat itu diadakan hanya untuk mengantarkan satu transisi menuju sistem yang ajeg, baku dan stabil," ujar Arif di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Dengan alasan itu, Arif menyampaikan bahwa PDIP mengusulkan pencoblosan Pilkada dimajukan pada bulan September 2024.

"Oleh sebab itu penting memikirkan tentang pengajuan bulan Pilkada. Tidak lagi November tapi bisa saja di bulan September," katanya.

Hanya saja, Arif mengakui, dengan usulan itu maka perlu penyesuaian regulasi. Pasalnya, tanggal pencoblosan Pilkada sudah baku dalam UU Pilkada.

"Itulah sebabnya saya mengusulkan perubahan norma secara terbatas norma hukum yang ada dalam UU Pemilu dan PIlkada. Harus ada penyesuaian," katanya.

Anggota Komisi II ini mengakui, ada kesalahan rumusan pasal pada UU Pilkada, terutama yang menegaskan bahwa Pilkada Serentak digelar 27 November.

"Kalau Pilkada dilaksanakan November ada kesalahan kita merumuskan pasal, harus kita akui," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya