Berita

Kapoksi PDIP di Komisi II, Arif Wibowo di Ruang Fraksi PDIP DPR RI/RMOL

Politik

Akui Ada Kesalahan Pasal UU Pilkada, PDIP Usul Pencoblosan Bulan September

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI usul agar gelaran Pilkada Serentak 2024 yang sedianya digelar 27 November dimajukan pada bulan September.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II, Arif Wibowo mengatakan, usulan itu untuk memberikan jeda dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkada seandainya terjadi.

Dia menjelaskan, jika hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November tidak akan cukup waktu dan akan memperpanjang penjabat kepala daerah.


Berdasarkan hasil perhitungan dia, pelantikan kepala daerah baru bisa dilakukan pada Februari hingga Mei 2025 atau butuh waktu sampai maksimal lima bulan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Berarti ada 2 bulan sampai 5 bulan akan ada penjabat lagi. Padahal, penjabat itu diadakan hanya untuk mengantarkan satu transisi menuju sistem yang ajeg, baku dan stabil," ujar Arif di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Dengan alasan itu, Arif menyampaikan bahwa PDIP mengusulkan pencoblosan Pilkada dimajukan pada bulan September 2024.

"Oleh sebab itu penting memikirkan tentang pengajuan bulan Pilkada. Tidak lagi November tapi bisa saja di bulan September," katanya.

Hanya saja, Arif mengakui, dengan usulan itu maka perlu penyesuaian regulasi. Pasalnya, tanggal pencoblosan Pilkada sudah baku dalam UU Pilkada.

"Itulah sebabnya saya mengusulkan perubahan norma secara terbatas norma hukum yang ada dalam UU Pemilu dan PIlkada. Harus ada penyesuaian," katanya.

Anggota Komisi II ini mengakui, ada kesalahan rumusan pasal pada UU Pilkada, terutama yang menegaskan bahwa Pilkada Serentak digelar 27 November.

"Kalau Pilkada dilaksanakan November ada kesalahan kita merumuskan pasal, harus kita akui," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya