Berita

Bekas kader PSI, Viani Limardi, membantah telah menggelembungkan dana reses/Ist

Politik

Dituding PSI Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi: Itu Fitnah yang Sangat Busuk!

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, tegas membantah tuduhan telah menggelembungkan dana reses semasa menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Viani telah dipecat sebagai kader PSI dan anggota DPRD DKI karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran dan mengabaikan instruksi partai.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Dalam surat pemberhentian terhadap Viani, PSI menyebutkan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan bekas anggota DPRD DKI itu. Salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khusus pada Maret 2021.


Soal tudingan ini, Viani menjelaskan, total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Seluruh dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.

"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" tegas Viani.

Ia pun menegaskan akan melawan PSI. Viani akan mengambil langkah-langkah atas tuduhan penggelembungan dana reses tersebut.

"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas. Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," tuturnya.

"Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tandas Viani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya