Berita

Bekas kader PSI, Viani Limardi, membantah telah menggelembungkan dana reses/Ist

Politik

Dituding PSI Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi: Itu Fitnah yang Sangat Busuk!

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, tegas membantah tuduhan telah menggelembungkan dana reses semasa menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Viani telah dipecat sebagai kader PSI dan anggota DPRD DKI karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran dan mengabaikan instruksi partai.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Dalam surat pemberhentian terhadap Viani, PSI menyebutkan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan bekas anggota DPRD DKI itu. Salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khusus pada Maret 2021.


Soal tudingan ini, Viani menjelaskan, total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Seluruh dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.

"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" tegas Viani.

Ia pun menegaskan akan melawan PSI. Viani akan mengambil langkah-langkah atas tuduhan penggelembungan dana reses tersebut.

"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas. Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," tuturnya.

"Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tandas Viani.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya