Berita

Ketua Amarta M Rico Sinaga/Net

Politik

Paksakan Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Dianggap Amnesia

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) sangat terkesan dipaksakan, meski peserta rapat tidak kuorum. Dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta, hanya 32 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Mereka berasal dari PDIP dan PSI.

Merespons hal tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, APBD DKI Jakarta 2019 yang di dalamnya ada anggaran untuk gelaran Formula E sudah ditetapkan oleh DPRD DKI yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam sidang paripurna, dan kemudian resmi menjadi Perda No. 7 Tahun 2019.

"Sama seperti proses penganggaran program-program lainnya di APBD, justru Pemprov dan DPRD harus memastikan bahwa apa yang sudah dianggarkan di APBD akan terlaksana dengan baik," kata Rico dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (28/9).


Hajatan Formula E diketahui telah ditetapkan pada 2019 untuk dilaksanakan pada 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pelaksanaannya pun diundur.

"PSI dan PDIP seakan tidak sadar bahwa program yang ada dalam APBD dan APBD-nya ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD malah mau diinterpelasi oleh beberapa anggota DPRD," kata Rico.

Terlebih, Ketua DPRD DKI, menurut Rico telah mengalami amnesia. Politikus PDIP itu yang mengetuk palu anggaran Formula E, namun sekarang malah dia yang mengetuk palu mengundang rapat paripuna untuk interpelasi.

"Maka atraksi politik PDIP dan PSI ini tampak nyata sebagai tak lebih dari usaha mengganggu kerja Gubernur dan jajaran Pemprov DKI, dan sama sekali bukan demi kepentingan rakyat," tegas Rico.

Soal pemaksaan rapat paripurna meski cuma dihadiri 32 anggota DPRD DKI, menurut Rico jelas sangat memalukan.

"Prihatin dengan sikap Prasetio yang memaksa terus paripurnanya jalan. Ketua DPRD DKI sudah dipermalukan PSI dan PDIP," demikian Rico.

Diketahui, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian penjelasan secara lisan atas hak usul interpelasi dari anggota dewan pengusul. Adapun usulan interpelasi diajukan oleh 33 orang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Rapat paripurna akan berlanjut Rabu besok (29/9) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi. Rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB

Dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi pada pukul 14.00 WIB.

Lalu pada Senin (4/10), rapat paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta dan persetujuan terhadap usul interpelasi.

Berdasarkan tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya