Berita

Ketua Amarta M Rico Sinaga/Net

Politik

Paksakan Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Dianggap Amnesia

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) sangat terkesan dipaksakan, meski peserta rapat tidak kuorum. Dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta, hanya 32 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Mereka berasal dari PDIP dan PSI.

Merespons hal tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, APBD DKI Jakarta 2019 yang di dalamnya ada anggaran untuk gelaran Formula E sudah ditetapkan oleh DPRD DKI yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam sidang paripurna, dan kemudian resmi menjadi Perda No. 7 Tahun 2019.

"Sama seperti proses penganggaran program-program lainnya di APBD, justru Pemprov dan DPRD harus memastikan bahwa apa yang sudah dianggarkan di APBD akan terlaksana dengan baik," kata Rico dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (28/9).

Hajatan Formula E diketahui telah ditetapkan pada 2019 untuk dilaksanakan pada 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pelaksanaannya pun diundur.

"PSI dan PDIP seakan tidak sadar bahwa program yang ada dalam APBD dan APBD-nya ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD malah mau diinterpelasi oleh beberapa anggota DPRD," kata Rico.

Terlebih, Ketua DPRD DKI, menurut Rico telah mengalami amnesia. Politikus PDIP itu yang mengetuk palu anggaran Formula E, namun sekarang malah dia yang mengetuk palu mengundang rapat paripuna untuk interpelasi.

"Maka atraksi politik PDIP dan PSI ini tampak nyata sebagai tak lebih dari usaha mengganggu kerja Gubernur dan jajaran Pemprov DKI, dan sama sekali bukan demi kepentingan rakyat," tegas Rico.

Soal pemaksaan rapat paripurna meski cuma dihadiri 32 anggota DPRD DKI, menurut Rico jelas sangat memalukan.

"Prihatin dengan sikap Prasetio yang memaksa terus paripurnanya jalan. Ketua DPRD DKI sudah dipermalukan PSI dan PDIP," demikian Rico.

Diketahui, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian penjelasan secara lisan atas hak usul interpelasi dari anggota dewan pengusul. Adapun usulan interpelasi diajukan oleh 33 orang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Rapat paripurna akan berlanjut Rabu besok (29/9) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi. Rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB

Dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi pada pukul 14.00 WIB.

Lalu pada Senin (4/10), rapat paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta dan persetujuan terhadap usul interpelasi.

Berdasarkan tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya