Berita

Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Kemnaker Gerak Cepat Tangani Masalah PMI Asal Indramayu, Rokayah

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait dalam menangani kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB). Salah satunya dalam kasus Rokayah, PMI asal Indramayu yang ingin pulang kampung karena sakit.

Koordinasi dilakukan Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu untuk menggali informasi Rokayah.

"Kami sudah melakukan koordinasi awal. Ini juga sesuai dengan instruksi Bu Menteri Ida Fauziyah yang meminta agar kasus PMI asal Indramayu ini cepat direspons," ujar Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).


Hasil dari koordinasi itu menyebutkan bahwa Rokayah diberangkatkan oleh perseorangan dalam keadaan sakit. Sebelum berangkat, Rokayah menerima uang fee dari sponsor sebesar Rp 8 juta. Dengan fee tersebut, Rokayah akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.

Kepada masyarakat Indonesia, Suhartono menekankan untuk berhati-hati dan waspada terhadap bujuk rayu dari sponsor atau calo untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi, serta adanya uang fee dari sponsor atau calo.

Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Kemnaker juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait permasalahan Rokayah tersebut.

"Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, juga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kemlu via Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI)," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kasusnya masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pemulangannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur.

Dalam koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta agar Disnaker Indramayu bersama keluarga Rokayah atau SBMI Indramayu untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini mengingat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Suhartono juga mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Kemlu, KBRI sudah dapat menghubungi Rokayah dan majikannya.

Rokayah telah dibawa ke Rumah Sakit dengan didampingi staf KBRI. Selain itu, KBRI akan mengupayakan agar Rokayah dapat tinggal sementara waktu di shelter KBRI, sekaligus akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memeriksa status keimigrasian dan status kontrak kerja Rokayah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya