Berita

Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Kemnaker Gerak Cepat Tangani Masalah PMI Asal Indramayu, Rokayah

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait dalam menangani kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB). Salah satunya dalam kasus Rokayah, PMI asal Indramayu yang ingin pulang kampung karena sakit.

Koordinasi dilakukan Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu untuk menggali informasi Rokayah.

"Kami sudah melakukan koordinasi awal. Ini juga sesuai dengan instruksi Bu Menteri Ida Fauziyah yang meminta agar kasus PMI asal Indramayu ini cepat direspons," ujar Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).


Hasil dari koordinasi itu menyebutkan bahwa Rokayah diberangkatkan oleh perseorangan dalam keadaan sakit. Sebelum berangkat, Rokayah menerima uang fee dari sponsor sebesar Rp 8 juta. Dengan fee tersebut, Rokayah akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.

Kepada masyarakat Indonesia, Suhartono menekankan untuk berhati-hati dan waspada terhadap bujuk rayu dari sponsor atau calo untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi, serta adanya uang fee dari sponsor atau calo.

Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Kemnaker juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait permasalahan Rokayah tersebut.

"Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, juga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kemlu via Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI)," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kasusnya masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pemulangannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur.

Dalam koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta agar Disnaker Indramayu bersama keluarga Rokayah atau SBMI Indramayu untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini mengingat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Suhartono juga mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Kemlu, KBRI sudah dapat menghubungi Rokayah dan majikannya.

Rokayah telah dibawa ke Rumah Sakit dengan didampingi staf KBRI. Selain itu, KBRI akan mengupayakan agar Rokayah dapat tinggal sementara waktu di shelter KBRI, sekaligus akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memeriksa status keimigrasian dan status kontrak kerja Rokayah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya