Berita

Taliban larang tukang cukur memotong janggut/Getty Images

Dunia

Taliban Larang Tukang Cukur Potong Janggut, Mereka yang Melanggar Dikenai Hukuman

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban mengeluarkan aturan baru perihal penampilan laki-laki. Tukang cukur di Provinsi Helmand, Afghanistan bagian selatan telah dilarang mencukur atau memotong janggut.

Aturan itu dikeluarkan oleh depatemen amar makruf nahi munkar di Lashkar Gah, ibukota Provinsi Helmand pada Senin (27/9).

"Jika ada yang melanggar aturan, akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," begitu arahan yang diterima para tukang cukur, seperti dimuat The National.


Tidak jelas hukuman apa yang akan diterima oleh para tukang cukur jika tidak mematuhi aturan tersebut.

"Sejak saya mendengar mengenai larangan mencukur janggut, saya kecewa. Ini adalah kota dan semua orang harus dibiarkan sendiri untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan," kata seorang warga Lashkar Gah, Bilal Ahmad.

Aturan ini menambah kekhawatiran warga bahwa Taliban akan berlaku sama kerasnya dengan pemerintahannya terdahulu pada 1996-2001. Bahkan setelah digulingkan, banyak laki-laki memilih mencukur bersih janggut mereka.

Seorang pemilik pangkas rambut, Jalaluddin, berharap Taliban dapat mempertimbangkan kembali aturan mereka.

“Sekarang kami (hanya) memiliki beberapa klien yang datang. Mereka takut, mereka tidak ingin memangkas rambut atau janggut mereka, jadi saya meminta mereka membiarkan orang bebas, jadi kami memiliki bisnis dan orang-orang dapat dengan bebas datang kepada kami," ujarnya.

Taliban mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, dan berjanji untuk membentuk pemerintahan yang inklusif. Mereka juga mengatakan memiliki wajah yang berbeda dengan era sebelumnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya