Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Sempurna Melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 11:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA hari Rabu 28 September 2016, dua hari menjelang akhir September sebagai hari tragedi nasional G30S, dengan menggunakan kursi roda akibat sedang pada masa pemulihan pasca gangguan kesehatan pencernaan, saya datang ke kawasan Bukit Duri.

Kawasan tersebut telah dimaklumatkan oleh pemerintah DKI Jaya untuk digusur atas nama pembangunan infrastruktur, padahal tanah dan lahan yang akan digusur telah berulang kali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri, PTUN, mantan Ketua MK, Mahfud MD serta Menhukham, Yasonna Laoly masih dalam proses hukum.

Apabila dilakukan berarti penggusuran tersebut merupakan pelanggaran hukum secara sempurna.


Niat

Niat saya datang ke kawasan Bukit Duri adalah untuk memohon belas kasihan para Satpol PP dan para petugas penggusuran Pemprov DKI Jakarta berkenan menunda penggusuran tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum di PN dan PTUN. Sayang, upaya saya sia-sia belaka.

Para petugas penggusuran dan para Satpol PP menegaskan bahwa sebenarnya mereka kasihan kepada rakyat digusur, namun terpaksa harus menggusur. Memang kewajiban mereka menunaikan tugas menggusur berdasar perintah atasan yang sedang duduk di dalam kantor nan sejuk dan nyaman nun jauh dari lokasi peristiwa penggusuran.

Gerobak Dorong Kecil

Maka terpaksa saya harus menyaksikan dengan dua mata di satu kepala saya sendiri bagaimana seorang ibu yang sedang berada di dalam rumah atau lebih tepat disebut gubuk kumuh dipaksa oleh para Satpol PP DKI Jakarta untuk keluar dari gubuk yang akan dirobohkan sebelum diratakan dengan permukaan bumi dengan bulldozer raksasa segede hohah.

Semula saya menduga sang ibu mengemas harta benda miliknya akan berlangsung lama. Tetnyata dalam waktu tidak sampai dua menit, sang ibu sudah keluar dari gubuk kumuh sambil menangis mendorong gerobak ukuran kecil berisi seorang anak perempuan balita kecil juga sambil menangis berdampingan dengan sebuah kompor kecil, sebuah wajan, dua piring dan dua pasang senduk garpu, sebungkus pakaian dan ya sudah hanya itu saja.

Ternyata harta benda sang ibu memang hanya itu saja. Kemudian sang ibu beserta gerobak dor0ng berisi balita perempuan dan segenap harta-benda sang ibu berdiri di samping saya untuk sambil menangis bersama saya tidak berdaya, kecuali menyaksikan dengan mata di kepala kami bertiga menyaksikan betapa perkasa para petugas giat merobohkan gubuk kumuh masih dalam proses hukum.

Kami bertiga menyaksikan penggusuran yang dilakukan secara sempurna melanggar hukum pertanahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aneka Ragam Perasaan

Pada saat menyaksikan gubuk kumuh yang sebenarnya bukan hak milik saya itu dirobohkan berkecamuk aneka ragam perasaan di lubuk sanubari saya.

Mulai dari perasaan kecewa melihat bagaimana sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab diabaikan justru oleh pemerintah yang seharusnya membela Pancasila, perasaan sedih karena terpaksa menyaksikan bagaimana seorang ibu yang sudah miskin malah dibuat makin miskin akibat gubuk kumuhnya digusur secara sempurna melanggar hukum, justru oleh pemerintah yang seharusnya menegakkan hukum sampai ke perasaan malu karena ternyata saya sama sekali tidak berdaya mencegah suatu angkara murka pelanggaran hak dan hak asasi manusia yang terjadi di depan mata saya sendiri.

Tragedi Kemanusiaan 289

Pada hari Rabu kelabu 28 September 2016 saya mengalami suatu peristiwa tragedi kemanusiaan yang mustahil saya lupakan sepanjang sisa hidup saya. Dengan peristiwa Tragedi Kemanusiaan 289, Yang Maha Kuasa menghentak kalbu lahir batin saya demi memberikan peringatan bahwa pada hakikatnya sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia masih belum terwujud di Tanah Air Udara tercinta nan indah permai gemah ripah loh jinawi.

Mohon dimengerti maka dimaafkan bahwa naskah ini terpaksa tidak seperti biasa saya tutup dengan pekik Merdeka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya