Berita

Sejumlah pengurus DPP Pekat IB, membawa laporan dugaan modus korupsi BUMN Karya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 September/Repro

Hukum

Pekat IB Lapor Ke KPK Terkait Dugaan Modus Korupsi di BUMN

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 23:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah modus yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi (karya) untuk mengentit uang negara diendus Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP Pekat IB).

Melalui Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke KPK RI mengenai adanya temuan dan data dugaan manipulasi serta korupsi dalam sistem pembayaran kontrak antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya, pada Senin (27/9).

Lisman yang didampingi Agus Hutapea, Aunurrofiq dan AY Panjaitan menjelaskan, modus yang dipakai BUMN Karya adalah dengan cara mengklaim double bayar, sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian senilai ratusan triliun rupiah bagi negara.


"Tadi secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran-lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan dijajaran beberapa BUMN karya dan konstruksi," ujar Lisman di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin sore (27/9).

Temuan yang berhasil diperoleh Pekat IB, disebutkan Lisman, adanya invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya. Di mana, uang itu mulanya dipergunakan untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank.

"Diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar, lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" jelasnya.

Lisman menduga, kredit macet dijajaran bank Himbara kemungkinan terjadi karena adanya modus kelebihan bayar yang dilakukan induk BUMN karya.

"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini," harapnya.

Dalam konteks permasalahan ini, Lisma memastikan komitmen Pekat IB untuk bekerja sama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk dugaan korupsi.

Katanya, dukungan Pekat IB semata demi menyelamatkan kekayaan negara yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di BUMN karya.

"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga untuk selanjutnya akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, dan tembusannya ke Bapak Presiden RI (Joko Widodo)," tutup Lisman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya