Berita

Sejumlah pengurus DPP Pekat IB, membawa laporan dugaan modus korupsi BUMN Karya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 September/Repro

Hukum

Pekat IB Lapor Ke KPK Terkait Dugaan Modus Korupsi di BUMN

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 23:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah modus yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi (karya) untuk mengentit uang negara diendus Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP Pekat IB).

Melalui Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke KPK RI mengenai adanya temuan dan data dugaan manipulasi serta korupsi dalam sistem pembayaran kontrak antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya, pada Senin (27/9).

Lisman yang didampingi Agus Hutapea, Aunurrofiq dan AY Panjaitan menjelaskan, modus yang dipakai BUMN Karya adalah dengan cara mengklaim double bayar, sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian senilai ratusan triliun rupiah bagi negara.


"Tadi secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran-lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan dijajaran beberapa BUMN karya dan konstruksi," ujar Lisman di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin sore (27/9).

Temuan yang berhasil diperoleh Pekat IB, disebutkan Lisman, adanya invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya. Di mana, uang itu mulanya dipergunakan untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank.

"Diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar, lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" jelasnya.

Lisman menduga, kredit macet dijajaran bank Himbara kemungkinan terjadi karena adanya modus kelebihan bayar yang dilakukan induk BUMN karya.

"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini," harapnya.

Dalam konteks permasalahan ini, Lisma memastikan komitmen Pekat IB untuk bekerja sama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk dugaan korupsi.

Katanya, dukungan Pekat IB semata demi menyelamatkan kekayaan negara yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di BUMN karya.

"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga untuk selanjutnya akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, dan tembusannya ke Bapak Presiden RI (Joko Widodo)," tutup Lisman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya