Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah Puji Kejagung yang Mampu Selamatkan Duit Negara Puluhan Triliun

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 22:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung selama ini dinilai sudah cukup baik.

Bagi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, kinerja Kejagung tersebut bisa dilihat dari capaian dalam tabel kinerja penegakan hukum semester I tahun 2021. Dalam tabel yang diunggah Fahri di akun Twitter pribadinya, Kejagung menjadi lembaga hukum paling banyak mengembalikan uang negara.

Tercatat, pengembalian uang negara yang dilakukan Kejagung mencapai Rp 26,1 triliun. Kemudian Polri Rp 338 miliar, dan KPK Rp 331 miliar.


Dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut, Fahri menyebut maksud dari unggahannya itu bukan membandingkan kinerja penegak hukum secara umum, melainkan dari sisi pemberantasan korupsi.

"Saya membuat penilaian terkait pemberantasan korupsi, bukan kinerja penegakan hukum secara umum," kata Fahri Hamzah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/9).

Menurutnya, nilai pengembalian kerugian negara berkaitan dengan efektivitas lembaga hukum itu sendiri dalam pemberantasan korupsi.

"Saya menganggap bahwa pemberantasan korupsi itu harus punya efek langsung pada penyelamatan kekayaan negara. Itu yang paling penting," tekannya.

Merujuk hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini pun berharap kepada seluruh lembaga penegak hukum tidak banyak bergaya, apalagi jika faktanya tidak mampu mengembalikan uang negara dengan jumlah besar.

"Mohon maaf, jangan banyak bergaya, manuver kiri-kanan tapi faktanya tidak mengembalikan biaya atau anggaran APBN sebanyak yang dipakai dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Pada semester I tahun 2021, Kejaksaan Agung tercatat menangani 151 kasus tindak pidana korupsi dari target 285 kasus. Sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk yang terbaru adalah penetapan tersangka kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Kejagung juga masih terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya