Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah Puji Kejagung yang Mampu Selamatkan Duit Negara Puluhan Triliun

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 22:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung selama ini dinilai sudah cukup baik.

Bagi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, kinerja Kejagung tersebut bisa dilihat dari capaian dalam tabel kinerja penegakan hukum semester I tahun 2021. Dalam tabel yang diunggah Fahri di akun Twitter pribadinya, Kejagung menjadi lembaga hukum paling banyak mengembalikan uang negara.

Tercatat, pengembalian uang negara yang dilakukan Kejagung mencapai Rp 26,1 triliun. Kemudian Polri Rp 338 miliar, dan KPK Rp 331 miliar.


Dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut, Fahri menyebut maksud dari unggahannya itu bukan membandingkan kinerja penegak hukum secara umum, melainkan dari sisi pemberantasan korupsi.

"Saya membuat penilaian terkait pemberantasan korupsi, bukan kinerja penegakan hukum secara umum," kata Fahri Hamzah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/9).

Menurutnya, nilai pengembalian kerugian negara berkaitan dengan efektivitas lembaga hukum itu sendiri dalam pemberantasan korupsi.

"Saya menganggap bahwa pemberantasan korupsi itu harus punya efek langsung pada penyelamatan kekayaan negara. Itu yang paling penting," tekannya.

Merujuk hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini pun berharap kepada seluruh lembaga penegak hukum tidak banyak bergaya, apalagi jika faktanya tidak mampu mengembalikan uang negara dengan jumlah besar.

"Mohon maaf, jangan banyak bergaya, manuver kiri-kanan tapi faktanya tidak mengembalikan biaya atau anggaran APBN sebanyak yang dipakai dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Pada semester I tahun 2021, Kejaksaan Agung tercatat menangani 151 kasus tindak pidana korupsi dari target 285 kasus. Sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk yang terbaru adalah penetapan tersangka kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Kejagung juga masih terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya