Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Meski Ditolak Luhut, Polisi Upayakan Mediasi dengan Haris Azhar

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya akan lebih mengedepankan mediasi dalam menangani laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Upaya mediasi terkait dengan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal pedoman penanganan kasus UU ITE.

"Karena kan di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita ke depan kan adalah mediasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).


Yusri menuturkan pihaknya hanya bersifat memfasilitasi upaya mediasi tersebut. Untuk keputusannya, ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.

"Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ujar Yusri.

Namun disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar proses hukum terhadap Haris Azhar tetap berjalan, meskipun terdapat Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ya jalanin aja hukum ini. Nanti kita lihat kalau ada, tadi anu tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).

Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Laporan diajukan usai Haris dan Fatia terlibat perbincangan dan diunggah ke Youtube. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube.

Luhut selaku pelapor telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) hari ini selama kurang lebih satu jam. Penyidik, rencananya juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia selaku terlapor.

"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya," kata Yusri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya