Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Meski Ditolak Luhut, Polisi Upayakan Mediasi dengan Haris Azhar

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya akan lebih mengedepankan mediasi dalam menangani laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Upaya mediasi terkait dengan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal pedoman penanganan kasus UU ITE.

"Karena kan di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita ke depan kan adalah mediasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Yusri menuturkan pihaknya hanya bersifat memfasilitasi upaya mediasi tersebut. Untuk keputusannya, ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.

"Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ujar Yusri.

Namun disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar proses hukum terhadap Haris Azhar tetap berjalan, meskipun terdapat Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ya jalanin aja hukum ini. Nanti kita lihat kalau ada, tadi anu tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).

Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Laporan diajukan usai Haris dan Fatia terlibat perbincangan dan diunggah ke Youtube. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube.

Luhut selaku pelapor telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) hari ini selama kurang lebih satu jam. Penyidik, rencananya juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia selaku terlapor.

"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi mengundang juga terlapornya," kata Yusri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya