Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II Sambut Baik Usulan Agar Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Hingga 2024

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan dari pakar otonomi daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum tahun 2024 diperpanjang, ketimbang mengangkat Pj ASN, disambut baik Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan tersebut merupakan ide yang menarik, meskipun masih sulit diwujudkan apabila UU Pemilu tidak direvisi.

Mardani menegaskan, hingga kini fraksi PKS di DPR RI masih terus mengupayakan dan meminta agar UU Pemilu direvisi.


"Itu ide yang menarik. Tapi tanpa revisi UU sulit dilaksanakan. PKS masih meminta revisi UU Pemilu," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin pagi (27/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, usulan brilian dari Presiden i-Otda (Institut Otonomi Daerah) tersebut sangat baik. Sehingga bisa menjadi kajian dengan memfokuskan pada masyarakat sebagai subjek dalam efektivitas kepemiluan.

"Ini bisa jadi kajian dengan fokus masyarakat sebagai subjek. Saatnya semua diajak bicara dan duduk bareng," demikian Mardani Ali Sera.

Prof Djo sempat mengusulkan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum 2024 diperpanjang, baik ditambah 1 tahun maupun 2 tahun.

Dengan solusi itu, terang Prof Djo, legitimasi yang dipertanyakan menjadi tidak ada. Sebab, kepala daerah adalah hasil pilihan rakyat, sehingga legitimasi tetap kuat meski masa jabatannya diperpanjang.

“Itu sudah ada tradisinya, praktik empiriknya dulu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah diperpanjang masa jabatannya 1 tahun karena habis masa jabatannya 5 tahun gara-gara UU Keistimewaan DIY belum selesai,” katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya