Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II Sambut Baik Usulan Agar Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Hingga 2024

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan dari pakar otonomi daerah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum tahun 2024 diperpanjang, ketimbang mengangkat Pj ASN, disambut baik Komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan tersebut merupakan ide yang menarik, meskipun masih sulit diwujudkan apabila UU Pemilu tidak direvisi.

Mardani menegaskan, hingga kini fraksi PKS di DPR RI masih terus mengupayakan dan meminta agar UU Pemilu direvisi.


"Itu ide yang menarik. Tapi tanpa revisi UU sulit dilaksanakan. PKS masih meminta revisi UU Pemilu," kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin pagi (27/9).

Menurut Ketua DPP PKS ini, usulan brilian dari Presiden i-Otda (Institut Otonomi Daerah) tersebut sangat baik. Sehingga bisa menjadi kajian dengan memfokuskan pada masyarakat sebagai subjek dalam efektivitas kepemiluan.

"Ini bisa jadi kajian dengan fokus masyarakat sebagai subjek. Saatnya semua diajak bicara dan duduk bareng," demikian Mardani Ali Sera.

Prof Djo sempat mengusulkan agar masa jabatan 271 kepala daerah yang habis sebelum 2024 diperpanjang, baik ditambah 1 tahun maupun 2 tahun.

Dengan solusi itu, terang Prof Djo, legitimasi yang dipertanyakan menjadi tidak ada. Sebab, kepala daerah adalah hasil pilihan rakyat, sehingga legitimasi tetap kuat meski masa jabatannya diperpanjang.

“Itu sudah ada tradisinya, praktik empiriknya dulu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah diperpanjang masa jabatannya 1 tahun karena habis masa jabatannya 5 tahun gara-gara UU Keistimewaan DIY belum selesai,” katanya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya