Berita

Ilustrasi aktivitas di pasar tradisional selama Covid-19/Net

Politik

Keberatan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pasar Tradisional, IKAPPI: Vaksinasi Masih Rendah untuk Pedagang

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 04:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional mulai dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhamad Ainun Najib, menyambut baik apa yang dilakukan Kemendag.Hanya saja, upaya tersebut akan percuma jika tidak diimbangi perluasan cakupan vaksinasi bagi orang-orang yang beraktivitias di pasar tradisional.

"Bukan berarti kami tidak setuju (menggunakan aplikasi PeduliLindungi), tetapi kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan. Dan faktanya memang ini masih belum," ujar Ainun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).


Ainun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya peduli lindungi diberlakukan di pasar tradisional.

"Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya kita mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala," tuturnya.

Karena itu, pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat pemerataan sasaran vaksinasi di pasar tradisional. Karena dalam catatannya, masih banyak pedagang yang belum tervaksinasi.

"Persoalan peduli lindungi itu sendiri, bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa di vaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga di persiapkan di peduli lindungi," katanya.

Salah satu poin yang ditekankan Ainun terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah mengenai fungsinya yang baru sebatas merekam sertifikat vaksinasi orang-orang yang sudah divaksin.

Padahal menurutnya, seharusnya juga disediakan fasilitas bagi orang-orang yang mempunyai komorbid untuk diketahui kondisi kesehatannya. Karena kelompok ini dari kalangan pedagang banyak yang belum bisa mendapat vaksin karena penyakit yang di idap.

"Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena Covid-19 dia harus isoman selama 3 bulan untuk bisa di vaksin, itu juga harus di dapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari peduli lindungi dan hal-hal lain," paparnya menambahkan.

Selain faktor tersebut, Ainun juga menyebutkan faktor teknis yang dialami para pedagang pasar. Di mana, di antara mereka banyak yang belum memiliki smatphone yang bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi.

"Banyak faktor yang seharusnya bisa di perbaiki terlebih dahulu. Tetapi apapun yang terjadi ,kalau memang itu dipaksakan, kami berharap tidak saklek pemerintah atau pengelola pasar, karena akan terjadi gesekan," demikian Ainun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya