Berita

Ilustrasi aktivitas di pasar tradisional selama Covid-19/Net

Politik

Keberatan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pasar Tradisional, IKAPPI: Vaksinasi Masih Rendah untuk Pedagang

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 04:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional mulai dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhamad Ainun Najib, menyambut baik apa yang dilakukan Kemendag.Hanya saja, upaya tersebut akan percuma jika tidak diimbangi perluasan cakupan vaksinasi bagi orang-orang yang beraktivitias di pasar tradisional.

"Bukan berarti kami tidak setuju (menggunakan aplikasi PeduliLindungi), tetapi kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan. Dan faktanya memang ini masih belum," ujar Ainun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).


Ainun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya peduli lindungi diberlakukan di pasar tradisional.

"Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya kita mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala," tuturnya.

Karena itu, pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat pemerataan sasaran vaksinasi di pasar tradisional. Karena dalam catatannya, masih banyak pedagang yang belum tervaksinasi.

"Persoalan peduli lindungi itu sendiri, bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa di vaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga di persiapkan di peduli lindungi," katanya.

Salah satu poin yang ditekankan Ainun terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah mengenai fungsinya yang baru sebatas merekam sertifikat vaksinasi orang-orang yang sudah divaksin.

Padahal menurutnya, seharusnya juga disediakan fasilitas bagi orang-orang yang mempunyai komorbid untuk diketahui kondisi kesehatannya. Karena kelompok ini dari kalangan pedagang banyak yang belum bisa mendapat vaksin karena penyakit yang di idap.

"Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena Covid-19 dia harus isoman selama 3 bulan untuk bisa di vaksin, itu juga harus di dapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari peduli lindungi dan hal-hal lain," paparnya menambahkan.

Selain faktor tersebut, Ainun juga menyebutkan faktor teknis yang dialami para pedagang pasar. Di mana, di antara mereka banyak yang belum memiliki smatphone yang bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi.

"Banyak faktor yang seharusnya bisa di perbaiki terlebih dahulu. Tetapi apapun yang terjadi ,kalau memang itu dipaksakan, kami berharap tidak saklek pemerintah atau pengelola pasar, karena akan terjadi gesekan," demikian Ainun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya