Berita

Siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas/Net

Politik

4 Miskonsepsi Tentang Isu Klaster PTM Terbatas

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sebanyak 4 miskonsepsi mengenai isu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi klaster baru Covid-19 yang beredar di masyarakat. Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.

Dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri, angka 2,8 persen satuan pendidikan bukan data klaster Covid-19. Angka tersebut merupakan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.

“Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Jadi, belum tentu klaster," jelasnya kepada wartawan, Minggu (26/9).


Selain itu, Jumeri juga mengurai tentang miskonsepsi kedua, yaitu tentang anggapan penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Padahal belum tentu penularan tersebut terjadi di satuan pendidikan.

Apalagi, dari data laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek, diketahui bahwa ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum.

Sementara miskonsepsi ketiga adalah tentang angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan terpapar Covid-19. Angka itu faktanya bukan laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.

Adapun miskonsepsi yang terakhir adalah kabar beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19. Faktanya, kabar itu didasarkan pada laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas Dirjen PAUD Dikdasmen.

Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.

"Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan ujicoba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Jumeri.

Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya