Berita

Koordinator perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis, Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Politik

Bantu Negara Berantas Pinjol Ilegal, Yudi Syamhudi Suyuti Cs Temui Kabareskrim Polri

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 06:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal telah meresahkan dan merugikan masyarakat. Atas dasar itu, perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis bergerak secara konkret untuk membantu negara memberantas pinjol ilegal.

Kelompok masyarakat sipil dan aktivis, seperti Yudi Syamhudi Suyuti, Nelly Siringo Ringo, Effendi Saman SH dan Harsta Mashirul mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat lalu (24/9).

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri dengan didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika.


Dalam pertemuan tersebut Yudi Syamhudi Suyuti cs menyampaikan bahwa pinjol ilegal telah merugikan rakyat dan negara.

"Pertemuan dengan Pimpinan Polri ini merupakan pertemuan pertama dari 5 lembaga/kementerian penanda tangan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang telah kami agendakan, dalam upaya membantu negara memberantas pinjol ilegal,” tegas Yudi Syamhudi Suyuti kepada redaksi, Minggu pagi (26/9).

"Setelah Polri, kami juga akan menemui institusi lain terkait yang telah menandatangani SKB,” sambung koordinator perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis.

Yudi Syamhudi Suyuti yakin kerjasama antara kepolisian dan aktivis dalam memberantas pinjol ilegal akan menghasilkan output yang sangat besar dalam menghentikan operasi bisnis kriminal yang menindas hingga membunuh rakyat.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambut baik kedatangan para aktivis. Dia juga antusias untuk terus menindak pelaku kejahatan pinjol ilegal sebagai upaya penegakan hukum di Indonesia.

Beliau juga menyampaikan bahwa kepolisian telah menangani 250 kasus pinjol ilegal dan memastikan akan terus memberantas keberadaan pinjol ilegal sampai benar-benar tidak ada lagi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya