Berita

Ketum PBNU KH Said Aqil saat menyampaikan sambutan dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Hasil Munas dan Konbes, Muktamar NU Digelar 23-25 Desember

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 22:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil dari musyawarah dalam Munas Alim Ulama dan Konfernsi Besar (Konbes), menelurkan kesepakatan bahwa Muktamar NU ke-34 akan digelar pada bulan Desember tahun 2021 yang akan datang.

"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen," kata Kiai Said dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9).

Setelah bermusyawarah, Kiai Said dan seluruh jajaran petinggi PBNU sepakat untuk melaksanakan Muktamar NU pada Desember tahun 2021.


"Yakni pada tanggal 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kiai Said bersyukur Munas dan Konbes PBNU sendiri bisa dilakukan dalam kondisi di tengah pandemi, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan protokol ketat dan pembatasan peserta tidak seperti munas biasanya.

"Pandemi ini mengubah banyak hal. Termasuk cara berorganisasi NU juga beradaptasi. Ini baru kali pertama dalam sejarah Musyawarah NU yang biasanya dihadiri ribuan orang, tapi kali ini dilakukan dengan hanya menghadirkan sedikit sekali jamaah NU," tandasnya.

Diketahui, Munas dan Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Kiai Said bersyukur Munas dan Konbes PBNU sendiri bisa dilakukan dalam kondisi di tengah pandemi, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan protokol ketat dan pembatasan peserta tidak seperti munas biasanya.

"Pandemi ini mengubah banyak hal. Termasuk cara berorganisasi NU juga beradaptasi. Ini baru kali pertama dalam sejarah Musyawarah NU yang biasanya dihadiri ribuan orang, tapi kali ini dilakukan dengan hanya menghadirkan sedikit sekali jamaah NU," tandasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya