Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Periksa Tiga Petugas yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses lanjutan dari kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (24/9), Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang.

"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarata Barat, Jumat (24/9).


Yusri menerangkan, setelah pemeriksaan ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka lainnya.

"Mudah-mudahan hari Jumat ini (pemeriksaan) selesai. Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara. Entah malam ini atau mungkin besok, tergantung pemeriksaan hari ini," ucap Yusri.

Dalam kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan RU, S, dan Y menjadi tersangka. Mereka bertiga dijerat Pasal 359 KUHP.

Namun akibat kebakaran ini, 49 warga binaan dinyatakan meninggal dunia, sejauh ini polisi menyebut penyebab sementara dari kebakaran karena adanya korsleting listrik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya