Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Periksa Tiga Petugas yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses lanjutan dari kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (24/9), Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang.

"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarata Barat, Jumat (24/9).


Yusri menerangkan, setelah pemeriksaan ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka lainnya.

"Mudah-mudahan hari Jumat ini (pemeriksaan) selesai. Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara. Entah malam ini atau mungkin besok, tergantung pemeriksaan hari ini," ucap Yusri.

Dalam kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan RU, S, dan Y menjadi tersangka. Mereka bertiga dijerat Pasal 359 KUHP.

Namun akibat kebakaran ini, 49 warga binaan dinyatakan meninggal dunia, sejauh ini polisi menyebut penyebab sementara dari kebakaran karena adanya korsleting listrik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya