Berita

Ilustrasi Vaksin/Net

Politik

Vaksinasi Covid-19 Aman, Dibutuhkan Ibu Hamil dan Menyusui

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ibu hamil merupakan salah satu target vaksinasi virus corona baru (Covid-19). Hal ini demi menekan risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 bagi ibu hamil.

Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui. Bahkan, ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19.

Selain itu, jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi Covid-19 sudah bisa diberikan kepada ibu hamil, sehingga tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.


Pakar ginekologi Prof Budi Wiweko, Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Jumat (24/9).

Vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.

Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.

"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.

Ia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik. Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.

"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," jelas Prof Budi.

Sementara Sekretaris jenderal PP IBI, Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.

Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi.

"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai" katanya.

Sementara vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.

Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.

Hal lain, menurut dia, tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif.

"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.

"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," tutup dr. Dirga.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya