Berita

Ilustrasi Vaksin/Net

Politik

Vaksinasi Covid-19 Aman, Dibutuhkan Ibu Hamil dan Menyusui

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ibu hamil merupakan salah satu target vaksinasi virus corona baru (Covid-19). Hal ini demi menekan risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 bagi ibu hamil.

Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui. Bahkan, ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19.

Selain itu, jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi Covid-19 sudah bisa diberikan kepada ibu hamil, sehingga tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.


Pakar ginekologi Prof Budi Wiweko, Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Jumat (24/9).

Vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.

Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.

"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.

Ia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik. Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.

"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," jelas Prof Budi.

Sementara Sekretaris jenderal PP IBI, Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.

Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi.

"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai" katanya.

Sementara vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.

Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.

Hal lain, menurut dia, tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif.

"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.

"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," tutup dr. Dirga.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya