Berita

Ketum DPP Prima Agus Jabo Priyono (podium) saat melantik pengurusnya/RMOL

Politik

Prima: Percuma Ada Keanggotaan Khusus DPR Papua Jika Tidak Diberi Hak Bersuara

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) kecewa sekaligus prihatin dengan cara pandang pemerintah pusat, yang sampai sekarang masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

Dikatakan Jurubicara Prima Arkilaus Baho, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah soal pengangkatan orang asli Papua dalam keanggotaan dalam DPR Papua.

Khusus soal kewenangan jalur pengangkatan, dikatakan Arki, mereka nantinya tidak diberikan hak legislasi, anggaran, hak menjadi pimpinan fraksi maupun DPR Papua. Hal ini, sekalipun sudah ada kewajiban seperempat dari anggota DPR Papua harus warga asli Papua.


"Ibarat kuota seperempat (dari anggota DPR Papua) yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat," ujar Arki dalam keterangannya.

Informasi yang diklaim Arki sebagai bocoran dari draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua, seharusnya ditolak.

Pasalnya, dengan tidak ada hak dalam legislasi, maka percuma ada anak asli Papua di DPR Papua.

"Tahun 2019 sudah diserukan resolusi Dewan Rakyat Papua, maka itu kami tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten kota tak punya hak apa-apa," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono. Menurutnya, hak politik masyarakat Papua harus diberikan perlakukan berbeda dengan adanya otonomi khusus.

Papua, kata Agus Jabo, berbeda dengan Aceh yang memiliki kekhususan dan hak politik masyarakatnya diwadahi partai politik lokal. Sementara Papua, hak politiknya diwakili putra daerah melakui suku dan marga.

"Berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam partai lokal, kekhususan Papua adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan suku dan marga," kata Agus Jabo.

Sambung Agus Jabo, pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan. Hal ini, untuk melibatkan langsung rakyat Papua untuk menentukan cara pembangunan terbaik untuk daerahnya.

"Suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar, dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga, terlibat dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya