Berita

Ketum DPP Prima Agus Jabo Priyono (podium) saat melantik pengurusnya/RMOL

Politik

Prima: Percuma Ada Keanggotaan Khusus DPR Papua Jika Tidak Diberi Hak Bersuara

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) kecewa sekaligus prihatin dengan cara pandang pemerintah pusat, yang sampai sekarang masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

Dikatakan Jurubicara Prima Arkilaus Baho, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah soal pengangkatan orang asli Papua dalam keanggotaan dalam DPR Papua.

Khusus soal kewenangan jalur pengangkatan, dikatakan Arki, mereka nantinya tidak diberikan hak legislasi, anggaran, hak menjadi pimpinan fraksi maupun DPR Papua. Hal ini, sekalipun sudah ada kewajiban seperempat dari anggota DPR Papua harus warga asli Papua.


"Ibarat kuota seperempat (dari anggota DPR Papua) yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat," ujar Arki dalam keterangannya.

Informasi yang diklaim Arki sebagai bocoran dari draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua, seharusnya ditolak.

Pasalnya, dengan tidak ada hak dalam legislasi, maka percuma ada anak asli Papua di DPR Papua.

"Tahun 2019 sudah diserukan resolusi Dewan Rakyat Papua, maka itu kami tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten kota tak punya hak apa-apa," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Prima Agus Jabo Priyono. Menurutnya, hak politik masyarakat Papua harus diberikan perlakukan berbeda dengan adanya otonomi khusus.

Papua, kata Agus Jabo, berbeda dengan Aceh yang memiliki kekhususan dan hak politik masyarakatnya diwadahi partai politik lokal. Sementara Papua, hak politiknya diwakili putra daerah melakui suku dan marga.

"Berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam partai lokal, kekhususan Papua adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan suku dan marga," kata Agus Jabo.

Sambung Agus Jabo, pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan. Hal ini, untuk melibatkan langsung rakyat Papua untuk menentukan cara pembangunan terbaik untuk daerahnya.

"Suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar, dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga, terlibat dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya