Berita

Rumah Azis Syamsuddin di Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung, terlihat sepi/RMOLLampung

Nusantara

Miliki Harta Rp 100 Miliar, Rumah Mewah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Hanya Ada Ambulans

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemanggilan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar Azis Syamsuddin yang dikabarkan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9) menjadi sorotan masyarakat.

Azis dipanggil terkait pengembangan kasus gratifikasi di Lampung Tengah yang sudah menjerat mantan Bupati Lamteng M Syahrial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020, Azis tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar, tepatnya Rp 100.321.069.365.


Azis memiliki 7 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89.492.201.000. Di mana 6 berada di Jakarta Selatan, sementara satu rumah mewahnya berada di Bandarlampung.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/9). rumah mewah Azis di di Jalan Griya Utama Nomor 17 Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Bandarlampung, itu tampak sepi.

Rumah mewahnya ini dikelilingi pagar tembok berbahan batu granit warna abu-abu dan memiliki tiga pintu masuk. Terlihat, hanya ada satu mobil ambulans bertuliskan "Relawan Azis Syamsuddin", kemudian ada satu motor model lama dan tumpukan kardus putih berlambang Partai Golkar.

Seorang penjaga rumah itu mengaku tak tahu apa-apa soal kasus yang menimpa juragannya saat ditemui wartawan.

"Maaf bang, saya enggak tahu apa-apa," kata dia, kemudian kembali masuk ke dalam.

Salah satu tetangganya mengatakan, rumah anggota Komisi III DPR RI itu memang tak pernah ditinggali. Azis juga sudah lama tak berkunjung ke rumah ini.

Selain itu memiliki rumah dan tanah, politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung II ini juga memiliki 6 mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000.

Rinciannya, 1 Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170 juta, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700 juta, motor Honda Beat tahun 2018 hasil sendiri Rp 14 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016, hasil sendiri Rp 1,590 juta.

Kemudian Azis juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan bekas penyidik KPK, Robin Pattuju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai nonaktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya