Berita

Rumah Azis Syamsuddin di Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung, terlihat sepi/RMOLLampung

Nusantara

Miliki Harta Rp 100 Miliar, Rumah Mewah Azis Syamsuddin di Bandarlampung Hanya Ada Ambulans

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemanggilan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar Azis Syamsuddin yang dikabarkan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9) menjadi sorotan masyarakat.

Azis dipanggil terkait pengembangan kasus gratifikasi di Lampung Tengah yang sudah menjerat mantan Bupati Lamteng M Syahrial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020, Azis tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar, tepatnya Rp 100.321.069.365.


Azis memiliki 7 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89.492.201.000. Di mana 6 berada di Jakarta Selatan, sementara satu rumah mewahnya berada di Bandarlampung.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/9). rumah mewah Azis di di Jalan Griya Utama Nomor 17 Kompleks Perumahan Wayhalim Permai, Bandarlampung, itu tampak sepi.

Rumah mewahnya ini dikelilingi pagar tembok berbahan batu granit warna abu-abu dan memiliki tiga pintu masuk. Terlihat, hanya ada satu mobil ambulans bertuliskan "Relawan Azis Syamsuddin", kemudian ada satu motor model lama dan tumpukan kardus putih berlambang Partai Golkar.

Seorang penjaga rumah itu mengaku tak tahu apa-apa soal kasus yang menimpa juragannya saat ditemui wartawan.

"Maaf bang, saya enggak tahu apa-apa," kata dia, kemudian kembali masuk ke dalam.

Salah satu tetangganya mengatakan, rumah anggota Komisi III DPR RI itu memang tak pernah ditinggali. Azis juga sudah lama tak berkunjung ke rumah ini.

Selain itu memiliki rumah dan tanah, politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung II ini juga memiliki 6 mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000.

Rinciannya, 1 Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170 juta, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700 juta, motor Honda Beat tahun 2018 hasil sendiri Rp 14 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016, hasil sendiri Rp 1,590 juta.

Kemudian Azis juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan bekas penyidik KPK, Robin Pattuju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai nonaktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya