Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Politik

Yusril Bakal Uji AD/ART Demokrat Bela Moeldoko Cs, Andi Arief: Ini Bukan Terobosan Hukum Tapi Bangun Fiksi

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang akan dicoba-coba lagi oleh barisan Moeldoko, setelah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum dengan mengajukan gugatan baru ke Mahakamah Agung (MA), ditanggapi Partai Demokrat.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan Yusril yang menyatakan akan mengambil langkah terobosan dalam dunia hukum dalam persoalan sengketa partai politik.

Yusril mengaku akan melakukan uji formil dan materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke MA, dan sudah mendapat persetujuan dari empat orang bekas kader Partai Demokrat yang kini berada di barisan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Menurut Andi Arief, langkah hukum yang dijelaskan Yusril tersebut hanya upaya sia-sia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diakui negara melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof. Yusril ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," ujar Andi Arief dalam akun Twitternya, Kamis malam (23/9).

Karena itu, Andi Arief memastikan upaya dari para kelompok yang mengklaim telah melaksanakan acara yang disebut-sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan terbantahkan dengan upaya-upaya hukum yang diambil DPP Partai Demokrat.

"Dalam waktu dekat tim hukum  Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," demikian Andi Arief.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya