Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan M.Kece/Net

Presisi

Gak Mau Gegabah, Polri Ingin Tuntaskan Kasus Napoleon Vs M.Kece Secara Komperhensif

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri tak ingin gegabah dalam mengusut kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias M.Kece.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/9).

"Kasus penganiayaan oleh saudara MK tentunya Polri ingin menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Pertama mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian," kata Rusdi.


Sehingga, kata Rusdi, selain Ditipidum Bareskrim yang melakukan penyelidikan unsur pidananya, saat ini tim Propam Polri juga tengah turun mendalami unsur kelalaian dan SOP penjagaan Rutan Bareskrim terhadap personel Polri.  

"Kedua dengan kasus penganiayaan itu sendiri. Sedang proses oleh penyidik dan sudah dalam tahap penyidikan. Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," beber Rusdi.

Dalam waktu dekat, sambung Rusdi, penyidik jika sudah rampung melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," demikian Rusdi.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya