Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan M.Kece/Net

Presisi

Gak Mau Gegabah, Polri Ingin Tuntaskan Kasus Napoleon Vs M.Kece Secara Komperhensif

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri tak ingin gegabah dalam mengusut kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias M.Kece.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/9).

"Kasus penganiayaan oleh saudara MK tentunya Polri ingin menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Pertama mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian," kata Rusdi.

Sehingga, kata Rusdi, selain Ditipidum Bareskrim yang melakukan penyelidikan unsur pidananya, saat ini tim Propam Polri juga tengah turun mendalami unsur kelalaian dan SOP penjagaan Rutan Bareskrim terhadap personel Polri.  

"Kedua dengan kasus penganiayaan itu sendiri. Sedang proses oleh penyidik dan sudah dalam tahap penyidikan. Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," beber Rusdi.

Dalam waktu dekat, sambung Rusdi, penyidik jika sudah rampung melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," demikian Rusdi.


Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya