Berita

Tersangka pembuatan senpi ilegal saat dipamerkan Ditreskrimum Polda Lampung/Ist

Presisi

Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Tiga Tersangka Pembuat Senpi Rakitan

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membekuk tiga orang tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan dan penjualan amunisi secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Reynold Hutagalung menjelaskan, perdagangan dan kepemilikan senjata api illegal jenis revolver ini hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku penadahan pencurian bermotor atau Curanmor.

"Pada hari selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.00 Wib tim Tekab 308 Polda Lampung telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga memiliki, memperjual belikan senjata api rakitan Jenis revolver warna silver dengan silinder amunisi 5,6," kata AKBP Reynold kepada wartawan, Kamis (23/9).


Ketiga tersangka mayoritas berprofesi sebagai buruh, yakni Rikabdi (21) warga Desa Mataram Udik, Mataram, Lampung Tengah. Muhammad Abidin (32) warga Bandarrejo, Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Munawir Sajali (27) warga Dusun Bumiratu, Lampung Tengah.

"Tersangka dengan sengaja memperjual beli senjata api rakitan jenis Revolver Warna Silver dengan harga Rp.1.800.000," ungkap Reynold.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang darurat republik indonesia Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang senjata api dan senjata tajam.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya