Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Antisipasi Kerumunan, Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah Titik Crowd Free Night

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Guna mengantisipasi kerumunan disaat kasus Covid-19 tengah melandai agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah empat titik lokasi crowd free night atau malam bebas kerumunan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, keempat titik tambahan tersebut masing-masing di Alam Sutera, Bintaro di Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan Summarecon di Kota Bekasi.

"Mekanismenya sama, juga jam pemberlakuannya, setiap Jumat-Minggu dan hari libur pukul 24.00-04.00 WIB," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).


Ditlantas Polda Metro Jaya, sebelumnya memang menerapan crowd free night di empat titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Jalan Asia Afrika. Crowd free night dilakukan setiap malam akhir pekan dan hari libur. Sebab, empat titik itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan di malam hari.

Menurut Sambodo, crowd free night diberlakukan dalam dua tahap, yaitu mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan Pukul 24.00-04.00 WIB. Pada tahap pertama, petugas yang berjaga masih memperbolehkan kendaraan untuk melintas.

Namun, pengendara yang menggunakan knalpot bising, dan kerumunan akan dilakukan penindakan. Untuk menegakkan aturan crowd free night, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 632 personel.

"Jam 24 sampai pukul 04 itu akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni yang bertempat tinggal di kawasan itu," tutur Sambodo.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya