Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Antisipasi Kerumunan, Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah Titik Crowd Free Night

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Guna mengantisipasi kerumunan disaat kasus Covid-19 tengah melandai agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah empat titik lokasi crowd free night atau malam bebas kerumunan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, keempat titik tambahan tersebut masing-masing di Alam Sutera, Bintaro di Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan Summarecon di Kota Bekasi.

"Mekanismenya sama, juga jam pemberlakuannya, setiap Jumat-Minggu dan hari libur pukul 24.00-04.00 WIB," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).


Ditlantas Polda Metro Jaya, sebelumnya memang menerapan crowd free night di empat titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Jalan Asia Afrika. Crowd free night dilakukan setiap malam akhir pekan dan hari libur. Sebab, empat titik itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan di malam hari.

Menurut Sambodo, crowd free night diberlakukan dalam dua tahap, yaitu mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan Pukul 24.00-04.00 WIB. Pada tahap pertama, petugas yang berjaga masih memperbolehkan kendaraan untuk melintas.

Namun, pengendara yang menggunakan knalpot bising, dan kerumunan akan dilakukan penindakan. Untuk menegakkan aturan crowd free night, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 632 personel.

"Jam 24 sampai pukul 04 itu akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni yang bertempat tinggal di kawasan itu," tutur Sambodo.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya