Berita

Akademisi Hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Hukum

Keberanian Firli Tersangkakan Azis Syamsuddin dapat Jempol dari Akademisi Unusia

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka di bawah kepemimpinan Firli mendapat jempol dari berbagai kalangan. Salah satunya akademisi dan pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi.

Menurut Erfandi, KPK patut diapresiasi atas kinerjanya selama ini, mulai kasus OTT Bupati Probolinggo, Bupati Hulu Sungai Selatan dan Bupati Kolaka Timur. Apalagi terbaru, yang ditetapkan tersangka adalah pimpinan lembaga negara dan petinggi partai.

Erfandi mengapresiasi langkah Firli sebagai Ketua KPK di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga antirusuah tersebut.


"Ini sebuah keberanian KPK yang perlu mendapat dukungan dari masyarakat untuk menciptakan negara yang bebas dari korupsi," demikian pandangan Erfandi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis petang (23/9).

Dikatakan Erfandi, penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR RI merupakan langkah hukum yang menunjukkan bahwa KPK saat ini masih memiliki taring di hadapan para koruptor.

Meski demikian, Erfandi tetap meminta aparat penegak hukum seperti KPK terus memperkuat kerja pencegahan terhadap tindakan rasuah. Dalam pandangan Erfandi, pencegahan harus dimulai dengan dari pembentukan kultur dan budaya bebas korupsi di masyarakat, juga pembenahan struktur hukum di aparat penegak hukum sendiri.

"Karena pembentukan kultur dan perbaikan struktur menjadi hal yang paling penting untuk terus dilakukan KPK," tambah kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini.

Pria yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hukum ini Erfandi mengingatkan, di tengah pandemi dan merosotnya ekonomi saat ini, keberanian KPK yang dipimpin Firli perlu dapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.

Dukungan masyarakat, dalam analisa Erfandi menjadi perlu untuk memberikan shock therapy terhadap para koruptor jangan coba main-main terhadap uang negara disaat pandemi seperti ini.

Terkait dengan Azis tersangka, Erfandi mengingatkan, masyarakat untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Bahwa azas Presumption of innocence (praduga tak bersalah) dalam kasus penetapan Azis Syamsudin sebagai tersangka harus tetap di dahulukan demi sebuah kepastian dan keadilan hukum," pungkasnya.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan Robin. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya