Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan/Net

Hukum

Tersangkakan Azis Syamsuddin, Natalius Pigai: KPK Tunjukan Jatidiri Pemberantas Korupsi Berintegritas

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kemanusiaan dan HAM Natalius Pigai mengapresiasi atas ketegasan tidak pandang bulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

"KPK telah menunjukan jatidiri sebagai lembaga antirasuah yang berintegritas," kata Pigai dalam pernyataan terbukanya, Kamis sore (23/9).

Pigai mengajak agar seluruh rakyat Indonesia terus memberikan dukungan terhadap KPK agar selalu menjadi garda terdepat baik mencegah perilaku korupsi maupun memberantasnya.


"Karena KPK yang dipimpin Firli Bahuri mulai memenuhi harapan publik," tandas Pigai.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Adapun perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan mantan Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah yakni perkara Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya