Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan/Net

Hukum

Tersangkakan Azis Syamsuddin, Natalius Pigai: KPK Tunjukan Jatidiri Pemberantas Korupsi Berintegritas

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 18:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Kemanusiaan dan HAM Natalius Pigai mengapresiasi atas ketegasan tidak pandang bulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

"KPK telah menunjukan jatidiri sebagai lembaga antirasuah yang berintegritas," kata Pigai dalam pernyataan terbukanya, Kamis sore (23/9).

Pigai mengajak agar seluruh rakyat Indonesia terus memberikan dukungan terhadap KPK agar selalu menjadi garda terdepat baik mencegah perilaku korupsi maupun memberantasnya.


"Karena KPK yang dipimpin Firli Bahuri mulai memenuhi harapan publik," tandas Pigai.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Adapun perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan mantan Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Nama Azis Syamsuddin disebut dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah yakni perkara Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya