Berita

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara/Net

Politik

Bekas Mensos Juliari Batubara Kini Jadi Penghuni Lapas Klas I Tangerang

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi, Suryo Sularso telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (22/9).

"Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (23/9).


Juliari juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tersebut denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Ada juga pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti dimaksud.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

"Selain itu juga ada pidana tambahan lain, yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya