Berita

Pesawat Royal Air Maroc/Net

Dunia

Pertengkaran Meluas, Aljazair Larang Pesawat Maroko Melintasi Wilayah Udaranya

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perselisihan antara dua negara tetangga di Afrika Utara terus meluas. Aljazair memutuskan untuk melarang semua pesawat Maroko melintasi wilayah udaranya.

Dewan Keamanan Tertinggi Aljazair mengumumkan pihaknya menutup wilayah udara mereka untuk semua pesawat sipil dan militer Maroko.

"Keputusan itu datang mengingat provokasi yang terus berlanjut dan praktik permusuhan di pihak Maroko," kata dewan, seperti disampaikan Kepresidenan Aljazair pada Rabu (22/9).


"Penutupan itu mencakup semua pesawat yang membawa nomor registrasi Maroko," lanjut pengumuman itu.

Sebuah sumber di Royal Air Maroc mengatakan penutupan itu tidak akan berpengaruh signifikan, dan hanya akan mempengaruhi 15 penerbangan mingguan yang menghubungkan Maroko dengan Tunisia, Turki dan Mesir.

Selain itu, penerbangan juga dapat dialihkan melalui Mediterania.

Akhir bulan lalu, Aljazair memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Maroko lantaran adanya tidakan bermusuhan dari pihak kerajaan.

Itu terjadi setelah komentar utusan Maroko di New York yang mendukung penentuan nasib sendiri untuk wilayah Kabylie.

Aljir juga menuduh Rabat mendukung MAK, sebuah kelompok separatis yang telah dinyatakan pemerintah sebagai organisasi teroris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya