Berita

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra/Net

Hukum

Soroti Kasus Kolaka Timur, Azmi Syahputra: OTT Harus Jadi Jembatan Kesadaran Diri Kepala Daerah

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motivasi seseorang berpengaruh pada perbuatan yang dilakukan. Hal itu yang terjadi pada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat baru menjabat 3 bulan.

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra turut menyoroti dugaan korupsi yang menimpa Andi Merya Nur. Diduga pelaku berkolaborasi dengan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Kolaka Timur untuk korupsi terkait bagi-bagi jatah dana bencana.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Bupati Koltim Andi Merya Nur asal Gerindra Patok Fee 30 Persen Dana BNPB


“Tapi dana bencana belum dinikmatinya, malah dia sendiri dan suaminya serta beberapa staf kini sudah terima bencana dengan masuk sel penjara,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (23/9).

Menurut Azmi, hal itu merupakan risiko yang harus dialami seseorang yang bermufakat dalam penyertaan untuk kejahatan. Begitu ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, siapapun mereka yang terlibat dan berperan membantu kejahatan tersebut akan diminta pertanggungjawaban hukum.

Kini, karena keadaan mereka diduga melakukan tindak pidana, maka mereka dibawa KPK dahulu ke Jakarta untuk diperiksa lebih anjut .

“Karena dianggap dari masing-masing pelaku yang OTT ini ada keinginan yang sama dan tujuan yang mau diraih oleh para pelaku dalam hal ini untuk korupsi dana bencana tersebut, sehingga patut diminta keterangan atau pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya,” sambung Azmi.

Kepada penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan, Azmi meminta agar lebih mendalami lagi dan memetakan siapa pelaku langsung dan pelaku tidak langsung dalam kasus ini. Termasuk siapa yang menggerakkan dan siapa yang hanya membantu dan kombinasi di antara semua itu.

Sebab, sebenarnya peserta membantu tidak memimpin, melainkan biasanya mengikuti pelaku utamanya.

“Ini harus bisa dibongkar penyidik KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azmi menilai Bupati Kolaka Timur terbilang ceroboh, kurang teliti, dan tidak hati-hati. Dia tidak mau memetik pelajaran dari kejadian serupa yang telah menimpa kepala-kepala.daerah lainnnya, yang lebih dulu ikut melakukan korupsi.

“Seharusnya kejadian OTT kepala daerah sebelumnya bisa menjadi jembatan kesadaran dalam diri, bukan malah ikut terjerumus. Apalagi dia baru menjabat sekitar 3 bulan,” sambungnya.

Azmi berpesan kepada pimpinan daerah lainnya untuk tidak korupsi. Apalagi mempermainkan dana bencana. Sebab, cepat atau lambat pasti tertangkap.

“Ini hanya masalah waktu. Pasti akan tertangkap pelakunya yang korupsi uang bencana, karena sudah banyak contoh kasusnya,” demikian Azmi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya