Berita

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra/Net

Hukum

Soroti Kasus Kolaka Timur, Azmi Syahputra: OTT Harus Jadi Jembatan Kesadaran Diri Kepala Daerah

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motivasi seseorang berpengaruh pada perbuatan yang dilakukan. Hal itu yang terjadi pada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat baru menjabat 3 bulan.

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra turut menyoroti dugaan korupsi yang menimpa Andi Merya Nur. Diduga pelaku berkolaborasi dengan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Kolaka Timur untuk korupsi terkait bagi-bagi jatah dana bencana.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Bupati Koltim Andi Merya Nur asal Gerindra Patok Fee 30 Persen Dana BNPB


“Tapi dana bencana belum dinikmatinya, malah dia sendiri dan suaminya serta beberapa staf kini sudah terima bencana dengan masuk sel penjara,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (23/9).

Menurut Azmi, hal itu merupakan risiko yang harus dialami seseorang yang bermufakat dalam penyertaan untuk kejahatan. Begitu ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, siapapun mereka yang terlibat dan berperan membantu kejahatan tersebut akan diminta pertanggungjawaban hukum.

Kini, karena keadaan mereka diduga melakukan tindak pidana, maka mereka dibawa KPK dahulu ke Jakarta untuk diperiksa lebih anjut .

“Karena dianggap dari masing-masing pelaku yang OTT ini ada keinginan yang sama dan tujuan yang mau diraih oleh para pelaku dalam hal ini untuk korupsi dana bencana tersebut, sehingga patut diminta keterangan atau pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya,” sambung Azmi.

Kepada penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan, Azmi meminta agar lebih mendalami lagi dan memetakan siapa pelaku langsung dan pelaku tidak langsung dalam kasus ini. Termasuk siapa yang menggerakkan dan siapa yang hanya membantu dan kombinasi di antara semua itu.

Sebab, sebenarnya peserta membantu tidak memimpin, melainkan biasanya mengikuti pelaku utamanya.

“Ini harus bisa dibongkar penyidik KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azmi menilai Bupati Kolaka Timur terbilang ceroboh, kurang teliti, dan tidak hati-hati. Dia tidak mau memetik pelajaran dari kejadian serupa yang telah menimpa kepala-kepala.daerah lainnnya, yang lebih dulu ikut melakukan korupsi.

“Seharusnya kejadian OTT kepala daerah sebelumnya bisa menjadi jembatan kesadaran dalam diri, bukan malah ikut terjerumus. Apalagi dia baru menjabat sekitar 3 bulan,” sambungnya.

Azmi berpesan kepada pimpinan daerah lainnya untuk tidak korupsi. Apalagi mempermainkan dana bencana. Sebab, cepat atau lambat pasti tertangkap.

“Ini hanya masalah waktu. Pasti akan tertangkap pelakunya yang korupsi uang bencana, karena sudah banyak contoh kasusnya,” demikian Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya