Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Politik

Penangkapan Bupati Kolaka Timur Mematahkan Kesan KPK Lemah Tanpa Novel Baswedan Cs

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap menunjukkan kinerja apiknya dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur meski tanpa 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat karena tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Begitu disampaikan warga Bekasi, Jawa Barat, Ondo Silitonga saat menyampaikan pendapatnya di program editorial Media Indonesia bertajuk "KPK Masih Bertaji", Kamis pagi (23/9).

"Penangkapan Bupati Kolaka Timur itu Andi Merya Nur itu mematahkan kesan bahwa KPK tanpa mereka Novel Baswedan Cs lemah," ujar Ondo seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.


Ia memaparkan, menurunnya angka penangkapan pelaku rasuah menjadi wujud keberhasilan KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"KPK itu telah berhasil melakukan pencegahan, sehingga yang mau ditangkapin jadi berkurang," kata Ondo.

Pada Selasa malam (21/9), KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap lima orang, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.

Dari OTT itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus suap proyek yang menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Yaitu, Bupati Andi dan Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa kepala daerah tahun ini. Tercatat, setidaknya ada 10 kepala daerah yang diringkus dalam kasus rasuah, di antaranya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Kemudian Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial; Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip; dan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Kinerja KPK tersebut dianggap telah memperlihatkan bahwa KPK masih tetap garang memberangus korupsi dalam situasi apa pun, termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya