Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno/Ist

Politik

Pemangkasan Masa Kampanye Untungkan Caleg Petahana?

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa kampanye pada Pemilu Serentak diwacanakan akan dipersingkat. Usulan yang mengemuka, kampanye dipersingkat menjadi empat bulat atau cukup dua bulan saja.

Jika merujuk Pemilu 2019 lalu, masa kampanye efektif dipatok 7 bulan. Sementara untuk Pemilu 2024 nanti masih digodog di Komisi II DPR RI.

Pertanyaan lantas muncul, siapa yang akan diuntungkan dengan singkatnya masa kampanye. Calon legislatif petahanan atau orang baru yang mencoba peruntungan meraih kursi parlemen?


Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno tidak menyangkal bahwa jika dilihat kasat mata, calon legisaltif petahana mendapatkan sedikit keuntungan andai masa kampanye benar dipangkas.

"Saya kira untuk incumbent seperti itu (tidak ada masalah masa kampanye dipangkas)," ujar Eddy dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).

Dijelaskan Eddy, setiap anggota DPR RI mempunyai masa reses atau masa serap aspirasi ke masyarakat. Kegiatan ini yang bisa dipakai untuk sosialisasi kinerja dan terus dekat dengan masyarakat pemilih.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini, masa kampanye tidak lebih dari kegiatan formal untuk meyakinkan masyarakat bahwa kinerja mereka bagus untuk kemudian dipilih kembali.

"Masa kampanye hanya masa formal agar kita turun untuk bisa menguatkan, tapi kita bisa katakan sudah sosialisasi dalam lima tahun berturut-turut melalui reses," terangnya.

Meski begitu, kata Eddy, calon legislatif baru pun punya peluang yang cukup baik. Mereka bisa bersosialisasi jauh-jauh hari dan tidak harus menunggu masa kampanye formal.

"Tetapi bagi yang tidak incumbent pun, yang sudah menetapkan hati mau masuk dapil mana, calonkan di mana, saya kira juga kerjanya sudah jauh hari sebelumnya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya